Kota Palu

Zakat Fitrah, Berapa Besarannya?

606
×

Zakat Fitrah, Berapa Besarannya?

Sebarkan artikel ini

PALU, Kepala Kementerian Agama Sulawesi Tengah menghimbau masyarakat untuk menyerahkan zakat fitrah kebadan Amil Zakat di lingkungannya.

“Mari kita tunaikan zakat fitrah sebagai kewajiban bagi setiap muslim di bulan Ramadhan. Selain zakat fitrah, Kita juga dapat berinfak dan bersadaqah,” ujar Kepala Kanwil Kemenag Sulteng Drs. H. Ulyas Taha, M.Pd, Kamis (28/4/2022).

Lebih lanjut Ulyas menjelaskan, untuk membayar zakat fitrah, zakat maal, infaq dan sadaqah, dapat melalui BAZNAS, Lembaga Amil Zakat (LAZ), ataupun Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang ada di masjid-masjid di wilayah masing-masing. Dimana jika berupa beras 2,5 kg perjiwa atau 3,5 liter perjiwa.

“Semoga dengan kita menunaikan zakat, infak dan sadaqah. Kita dapat berbagi dengan sesama, dan dapat meringankan beban saudara-saudara kita yang berhak menerimanya,” tuturnya.

Berikut Besaran zakat fitrah untuk wilayah Sulteng :
Besaran zakat fitrah wilayah Sulteng :
1. Palu : Rp 32 000
2. Sigi : Rp 30.000
3. Donggala : Rp 27.500
4. Parigi : Rp 25.000
5. Poso : Rp 25.000
6. Touna : Rp 25.000
7. Morut : Rp 30 000
8. Morowali : Rp 32 000
9. Banggai : Rp 29.750
10. Banggai laut : Rp 30.000
11. Banggai kepulauan : Rp 30.000
12. Tolitoli : Rp 25.000/27.500/30.000 perjiwa (disesuaikan dg kemampuan masing2)
13. Buol : Rp 27.500.

IMG-20240313-WA0017

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *