Kota Palu

Polresta Palu Ringkus Spesialis Curanmor 15 TKP

277
×

Polresta Palu Ringkus Spesialis Curanmor 15 TKP

Sebarkan artikel ini

PALU, – Kepolisian Resort Kota (Polresta) Palu meringkus spesialis pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Pelaku berinisial Y alias O ditangkap bersama seorang penadah P, di Jalan Bakuku, Kecamatan Palu Barat. Y merupakan residivis yang baru saja keluar akhir Desember 2021.

Kapolresta Palu Kombes Pol Barliansyah menuturkan, tersangka diringkus tim Reserse Mobile (Resmob) Tadulako pada, Minggu (8/5/2022) lalu, dengan barang bukti berupa 15 unit kendaraan roda dua dimana 12 kendaraan roda dua Barang buktinya diambil bekerjasama dengan Polres Banggai, 1 unit di kabupaten Poso dan 2 unit wilayah Polres Parimo.

“Dari 15 unit sepeda motor yang dicuri, 8 di antaranya adalah kendaraan bodong leasing, ” ungkap Kapolres saat konferensi pers di Media Center Polresta Palu, Selasa (24/5).

Lebih lanjut, Kapolres menuturkan, tersangka tidak melakukan aksinya sendirian, tapi bersama rekannya, namun saat pihaknya melakukan penyelidikan rekan bersangkutan meninggal dunia.

“Selain tersangka pencurian, kami juga mengamankan penadah inisial P. Dimana saat diamankan P berada di kabupaten Luwuk,” tambahnya.

Atas perbuatannya Y dijerat dengan pasal 363 KUHP.

Kapolres juga mengimbau kepada masyarakat yang yang memiliki kendaraan roda dua diamankan sebagai barang bukti. Silakan datang melapor ke Polresta dengan catatan harus menunjukan bukti surat identik.

Di tempat yang sama seorang mahasiswa bernama I Gede Sweta Swara, yang kehilangan kendaraan roda duanya saat berada di kostnya seputaran wilayah Tondo, 18 April 2022 lalu.

Datang dengan membawa surat kendaraannya, korban ditemani orangtuanya menerima motor yang hilang tiga minggu lalu.

“Saya berterima kasih kepada Kapolres karena menemukan motor saya. Saya berharap pelaku bisa dihukum sesuai dengan aturan yang berlaku,” katanya.*/(Istiana)

IMG-20240313-WA0017

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *