PEMKOT

Diduga Menganiaya, PP PT. Pyramida Dipolisikan

530
×

Diduga Menganiaya, PP PT. Pyramida Dipolisikan

Sebarkan artikel ini

JAKARTA,- Lantaran hendak memutar balik arah, Diorama Tiffany (27), salah satu pengusaha event organizer harus menerima aksi penganiyaan yang diduga dilakukan oknum berinisial SA yang mengaku sebagai Pelaksana dari PT. Pyramida Raya Persada.

Melalui kuasa hukumnya, Deddy Arwin Gommo menceritakan kronologis kejadian, dimana Kamis (26/5/2022), sekiranya pukul 22.40 WIB, di ruas jalan raya Jakarta-Bogor depan bekas dealer Kawasaki, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor.

PODCAST PALU

Diorama Tiffany yang hendak berbalik arah tiba-tiba dibentak SA dan setelah sempat cekcok mulut, SA melayangkan pukulan kepada korban yang sedang berada di dalam mobil Toyota Vellfire dengan nopol B 2898 SBM.

“Saat itu Diorama berencana pulang setelah makan malam bersama di sebuah mall di Bogor. Tiba-tiba saat mau memutar balik dia dibentak orang yang tidak dikenal, setelah sempat cekcok oknum tersebut melayangkan pukulan yang mengakibatkan luka robek di bagian mata,” ujarnya.

Lanjut Deddy Arwin Gommo, atas insiden tersebut kliennya sudah melaporkan ke pihak berwenang dan Diorama juga sudah menjalani visum di RSUD Bogor dan sudah menjalani proses pemeriksaan.

Dimana atas penganiyaan tersebut Diorama sebagai korban mengalami kerugian luka robek di bagian mata akibat serpihan kacamata serta guncangan psikologis.

“Diorama sudah melaporkan langsung dengan laporan polisi LP/B/96/V/2022/Sektor Kemang dengan sangkaan Pasal 351 KUHP,, yaitu penganiyaan” paparnya.

“Selain itu ada bukti lainnya terlampir seperti visum, serta bukti video sesaat setelah tindakan penganiayaan terjadi,” tegas Deddy Arwin Gommo./(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Ingin Beriklan? Klik Disini