Kanwil Kemenkumham Sulteng Geledah Lapas Perempuan Palu

BERITA PALU222 Dilihat

SIGI, – Bertempat di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Palu (Lapuan Palu), Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan, Dan Teknologi Informasi, Irpan selaku Plh. Kepala Divisi Pemasyarakatan lakukan kegiatan penggeledahan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Perempuan sebagai Langkah Pencegahan dan mitigasi Resiko yang ada di dalam Lapas yang dimulai pada hari Jumat (17/06/2022) pukul 20.00 Wita.

“Kegiatan Penggeledahan dilakukan secara Insidentil bertujuan untuk menekan serta mencegah masuknya barang-barang terlarang, termasuk narkoba ke dalam lapas,” ujar Irpan.

Selain itu kata Irpan, Penggeledahan tersebut diikuti oleh total 30 orang petugas yang tergabung dalam Satopspatnal Sulteng dan Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah).

“Saya menghimbau kepada Jajaran untuk melakukan penggeledahan dengan teliti dan penuh tanggung jawab serta tetap melakukan penggeledahan dengan santun,” pungkasnya.

Dalam melaksanakan penggeledahan. Tim menemukan beberapa barang Tajam seperti Jarum yang digunakan untuk merajut, Peniti, Cermin, Alat Pencukur, Sendok makan dan Sekop Kecil yang dalam penggeledahan tersebut telah diamankan oleh Tim.

“Laksanakan tugas sebaik mungkin dan perhatikan lalulintas penghuni dan barang keluar masuk Lapas. Tetap jaga kekompakan dan nama baik organisasi, ” Pungkas Irpan.

Tidak lupa dalam kesempatan tersebut, Irpan Menyampaikan Apresiasi dan ucapan terimakasih pada tim yang telah menjalankan tugas dengan penuh semangat dan tanggungjawab serta menghimbau kepada Ka. Lapuan Palu beserta jajaran agar mempertahankan serta meningkatkan pengawasan terhadap barang yang masuk ke dalam blok hunian.(*/)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *