Berita Palu

Ditlantas Polda Sulteng Gelar Anev Kamseltibcar Lantas

313
×

Ditlantas Polda Sulteng Gelar Anev Kamseltibcar Lantas

Sebarkan artikel ini

INIPALU.COM – Ditlantas Polda Sulteng menggelar rapat Analisa dan Evaluasi Tahunan terkait Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcar Lantas), Selasa 11 Januari 2023.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Dirlantas Polda Sulteng Kombes Pol Kingkin Winisuda, S.H.,S.I.K. yang dihadiri oleh PJU Ditlantas Polda Sulteng, Para Kasat Lantas, para KBO dan para Kanit Satlantas Jajaran Polda Sulteng mengikuti secara virtual.

Kabag Bin Ops Ditlantas Polda Sulteng Kompol Noperto, S.I.K. dengan memaparkan tentang situasi Kamseltibcar Lantas tahun 2022, laka lantas mengalami kenaikan 170 kasus dengan jumlah 1.144 kasus dibandingkan tahun 2021 sejumlah 974 kasus.

“Di tahun 2022 ada 360 jiwa korban meninggal dunia (MD) mengalami kenaikan 34 jiwa dibandingkan tahun 2021 sejumlah 326 jiwa,Luka berat 430 kasus mengalami penurunan dibanding tahun 2021 sebanyak 464 kasus, luka ringan 1.383 kasus mengalami kenaikan dibanding tahun 2021 sebanyak 1.002 kasus,” paparnya.

Untuk kerugian materil sebanyak Rp. 5.187.050 250 mengalami kenaikan dibanding tahun 2021 sebanyak Rp. 4.920.100.000.

Anatomi laka lantas terdiri dari faktor manusia, alam, kelayakan kendaraan, kondisi jalan dan prasarana jalan. Faktor penyebab laka lantas tertinggi pada tahun 2022 adalah mendahului atau berpindah jalur sebanyak 399 kasus.

Sementara itu, Dirlantas Polda Sulteng Kombes Pol Kingkin Winisuda, S.H.,S.I.K. mengatakan, dalam mewujudkan kamseltibcar lantas selalu bersinergi dengan stakehokder terkait dan seluruh komponen masyarakat yang ada di masing-masing wilayah.

“Kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dalam berlalu lintas di jalan, saling menghormati antar sesama pengguna jalan sehingga kejadian laka lantas dapat dieliminir dan dicegah,” pungkasnya.***

IMG-20240313-WA0017

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *