Kota Palu

BPKHTL Palu Selesai Tetapkan Kawasan Hutan di Sulteng

1142
×

BPKHTL Palu Selesai Tetapkan Kawasan Hutan di Sulteng

Sebarkan artikel ini

INIPALU.COM – Balai Pemantapan Kawasan Hutan Dan Tata Lingkungan (BPKHTL) Wilayah XVI Palu telah menyelesaikan penetapan kawasan hutan di wilayah Sulawesi Tengah sejak tahun 2021, saat ini sisa menunggu proses penetapan. Dengan jumlah luas kawasan hutan dan peraian seluas 4,2 juta hektar dan untuk daratannya ada 3,9 Juta hektar dan telah dilakukan penetapan 2.620.000 hektar atau persentasenya sudah 67 persen dari total luas keseluruhan kawasan hutan daratan, dan masih ada sisa yang belum ditetapkan yaitu 1,3 Juta hektar atau 33 persen.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Seksi PPKH Karman, yang mana kegiatan tatabatas kawasan hutan merupakan mandat dari Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Kehutanan sebagai tindak lanjut dari Undang-undang Nomor 11/2020 Tentang Cipta Kerja. Dan pemerintah dalam hal ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) harus menyelesaikan penetapan kawasan paling lambat pada tahun 2023.

“Unutk proses pengukuhannya sendiri, tadi sudah disampaikan dimana nantinya ada penunjukan dan penataan batas. Sampai saat ini, tahapan tatabatas sudah selesai, tinggal menunggu proses penetapan oleh Menteri, dokumen sebagai syarat sudah disampaikan ke pusat sisa menunggu SK untuk Sulteng,”jelasnya, Senin (30/01) kemarin.

Tentunya disetiap provinsi berbeda, dimana dalam tatabatas kawasan hutan di Sulteng telah diselesaikan di tahun 2021. Memang masih ada beberapa Provinsi lainnya belum menyelesaikan tatabatas kawasan hutan. “Dalam rangka mendukung itu, kami akan membantu Provinsi lain, seperti BPKH Wilayah Manado, yaitu di Maluku Utara, ”kata Karman.

Wilayah Sulteng sendiri, untuk yang terluas wilayah kawasan hutan ada di Kabupaten Morowali Utara dengan luasan 615.000 hektar, dan Banggai 510.000 hektar. “Tentunya dari 13 Kabupaten dan Kota ada luasan kawasan hutannya, namun untuk penetapan tatabatas atau sk itu per kawasan hutan, tidak per Kabupaten, seperti di kawasan hutan gunung Gawalise yang masuk di Kabupaten Sigi, Donggala dan Palu,”terang Karman.***

IMG-20240313-WA0017

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *