Berita Palu

Warga Jalan Asam II, Minta Kebijakan Retribusi Sampah.

247
×

Warga Jalan Asam II, Minta Kebijakan Retribusi Sampah.

Sebarkan artikel ini

INIPALU,- Warga meminta agar kebijakan retribusi sampah sebesar Rp 35 ribu perbulan untuk di pertimbangkan dan tidak disamaratakan. Hal tersebut diungkapkan warga saat giat reses wakil Ketua DPRD Kota Palu Rizal, di jalan Asam II lorong II, Senin malam, 13 Maret 2023.

Selain itu, politisi PKS ini juga menerima aspirasi permintaan untuk pemasangan Penerangan Jalan Umum (PJU) dibeberapa titik, permintaan CCTV, hingga bantuan usaha.

Permintaan PJU dan CCTV tersebut, untuk meminimalisir terjadinya kejahatan. Karena dibeberpa titik dijalan Asam II mash terlihat gelap.

Menanggapi hal tersebut, Rizal sapaak akrabnya, mengatakan terkait retribusi sampah ini sudah terkait dalam perwali terkait kebijakan tersebut. Masyarakat boleh tidak membayar, asalnya ada surat keterangan tidak mampu dari kelurahan.

“Retribusi sampah jangan diratakan Rp. 35 ribu karna kemampuan masyarakat tidak sama,” ungkapnya.

Rizal menjelaskan sebenarnya sampah tidak akan jadi polemit jika adanya kesadaran membuang sampah sembarangan itu bisa diterapkan. Bagaimana mengelola sampah. Sampah dipilah-pilah dulu. Bahkan sampah ini sebenarnya bisa di manfaatkan jadi barang yang berguna kembali. Dan bersahat dengan sampah.

“Kalau ini bisa diterapkan, maka dengan sendirinya kota Palu akan bersih,” ungkapnya.

Terkait PJU kata Rizal, akan berusaha untuk diusulkan, hanya saja tidak semua titik dalam permintaan akan di penuhi. Begitupun dengan permintaan pemasangan CCTV.

“Kalau lampu ini, nanti akan diusulkan. Beberapa tempat juga meminta lampu jalan. Makanya nanti hanya beberapa titik saja untuk dipasang,” katanya.

“Di Palu ini belum ada permintaan CCTV, tapi nanti di usulkan saja melalui dinas kominfo,” tutup Rizal. **

 

 

 

 

IMG-20240313-WA0017

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *