Kota Palu

Resmi Di Lantik Sebagai Anggota DPRD Kota Palu, Diah Tri Purwanti Menjabat Anggota Komisi B

171
×

Resmi Di Lantik Sebagai Anggota DPRD Kota Palu, Diah Tri Purwanti Menjabat Anggota Komisi B

Sebarkan artikel ini

PALU, – Diah Tri Purwantini, hari ini, Selasa, 21 Maret 2023 resmi dilantik dan disumpah sebagai Anggota DPRD Kota Palu sisa masa jabatan 2019-2024. Pelantikan dilakukan di ruang sidang utama DPRD Palu.

Pengambilan sumpah jabatan dipimpin langsung Ketua DPRD Palu, Armin Saputra.

Diah Tri Purwantini merupakan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Palu Basmin H Karim yang meninggal dunia 16 Januari 2023 yang lalu.

Diah Tri Purwantini dalam alat kelengkapan dewan akan menempati jabatan sebagai Anggota Komisi B Bidang Ekonomi dan Anggota pada Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Palu.

Penempatan Diah Tri Purwantini sesuai pasal 142 ayat 1 Peraturan DPRD nomor 1 2019 tentang Tata Tertib Anggota DPRD Palu.

Ketua DPRD Palu, Armin mengucapkan terimakasih kepada mendiang Basmin atas pengabdian yang telah diberikan almarhum selama menjabat sebagai Anggota DPRD Kota Palu.

“Walaupun dalam masa perawatan, Almarhum masih sempat melaksanakan tugasnya sebagai Anggota DPRD Palu,” kata Armin.

Lebih lanjut, Armin mengungkapkan agar Diah Tri Purwantini bisa segera melaksanakan Tupoksi sebagaimana tugas Anggota DPRD. Serta ikut menjaga, mengawal dan memaksimalkan tiga fungsi lembaga DPRD Palu.

“Bawa kontribusi positif bagi masyarakat selama masa jabatan 13 bulan kedepan,” ujar Armin.

Ditempat yang sama, mewakili Gubernur Sulawesi Tengah, Kepala Biro Otonomi Daerah Sekretariat Provinsi Sulteng, Dahri Saleh mengatakan berharap Anggota yang baru dilantik dapat melaksanakan mandat dengan baik, terutama menyangkut aspirasi masyarakat di Daerah Pemilihannya (Dapil).

Sebagai Anggota kata Dahri, kiranya harus mempelajari tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) secara baik, agar dapat memahami tugasnya selama menjabat.

“Semoga dapat bekerja dengan tulus dan tetap berada di garis lurus dan tidak melakukan pelanggaran -pelanggaran,” ujarnya.

Dalam pelantikan tersebut dihari Sekretaris Kota (Sekkot) Palu, Irmayanti Petalolo mewakili Wali kota. HN

 

 

 

 

IMG-20240313-WA0017

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *