Kota Palu

Curanmor ! Tiga Remaja Diringkus Satu Jadi Buron

277
×

Curanmor ! Tiga Remaja Diringkus Satu Jadi Buron

Sebarkan artikel ini

INIPALU.COM – Aparat Polsek Palu Timur, Kota Palu, Sulawesi Tengah mengungka kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayahnya dengan menangkap tiga remaja.

Kapolsek Palu Timur, AKP Stefanus Sanam,  mengatakan, tiga pelaku yang ditangkap dalam kasus curanmor itu yakni berinisial Ri alias Ik alias Ha (19), IS alias If (25), dan HP alias Al (19).

“Penangkapan ketiga pelaku berdasarkan dari laporan warga kepada polisi pada Ahad (14/8/2022) atas kasus pencurian yang terjadi di BTN Lasoani bawah Blok L Nomor 6, Kelurahan Lasoani,” ujar Kapolsek. Kamis (30/3/2023).

Setelah mendapati informasi tersebut, tim Opsnal Polsek Palu Timur segera bergerak dan mencari pelaku. Polisi akhirnya berhasil menangkap ketiganya pada Ahad (26/3/2022).

Selain menangkap ketiga pelakunya, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yakni tujuh unit sepeda motor, satu rangka motor Mio M3 hitam dan mesin Mio M3 hitam.

“Dari ketiga pelaku kami masih melakukan penyelidikan diduga masih ada satu pelaku lain yang belum tertangkap alias masih buron” kata Kapolsek.

Atas perbuatannya, ketiga pelaku itu kini ditahan di Mapolsek Palu Timur dan dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun.***

IMG-20240313-WA0017

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *