Kota Palu

2.112 Napi di Sulteng diusulkan terima remisi

263
×

2.112 Napi di Sulteng diusulkan terima remisi

Sebarkan artikel ini

INIPALU.COM-Sebanyak 2.112 orang narapidana di wilayah Sulawesi Tengah diusulkan terima remisi khusus Idul Fitri oleh kantor wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tengah.

Untuk tahun ini Kanwil Kemenkumham Sulteng mengusulkan 832 orang narapidana kasus narkotika, 24 kasus korupai dan 1.256 kasus umum yang ada di UPT Lapas dan Rutan.

“Ada 832 kasus narkotika dan 24 orang kasus korupsi dan kasus umum itu terdapat 1.256 orang,” ungkap Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sulteng, Ricky Dwi Biantoro, Senin 17/04/2023.

Ada beberapa kriteria narapidana yang berhak mendapatkan remisi khusus Idul Fitri, yakni berkelakuan baik dan telah menjalani masa pidananya lebih dari enam bulan.

Narapidana yang ada di UPT Lapas dan Rutan yang ada di Sulteng berjumlah 2.962 orang dan jumlah tahanan berjumlah 655 orang.

IMG-20240313-WA0017

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *