Berita Palu

DPRD Kota Palu Tetapan Tiga Peraturan Daerah Masa Persidangan Caturwulan I Tahun 2023

159
×

DPRD Kota Palu Tetapan Tiga Peraturan Daerah Masa Persidangan Caturwulan I Tahun 2023

Sebarkan artikel ini

PALU,- Masa Persidangan Caturwulan I Tahun 2023 DPRD Kota Palu menetapkan tiga Peraturan Daerah (Perda). Adapun tiga peraturan daerah yang dihasilkan yakni peraturan daerah nomor 1 tahun 2023 tentang perubahan kedua atas peraturan daerah nomor 10 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah. Peraturan daerah tentang perusahaan daerah air minum AVO. Serta peraturan daerah tentang perusahaan perseroan daerah bangun Palu Sulawesi Tengah.

Dalam Rapat Paripurna penutupan masa persidangan caturwulan I, Jumat, 28 April 2023. Ketua DPRD Kota Palu Armin Soeputra menyerahkan Produk hukum yang telah dihasilakn kepada Wakil Walikota Palu dr. Reny A Lamadjido.

Ketua DPRD Kota Palu Armin Soeputra mengatakan jika DPRD Kota Palu berhasil menyelesaikan dan menyetujui bersama dengan Walikota Palu sebanyak 3 produk hukum daerah dalam bentuk pengaturan seperti peraturan daerah.

“Untuk masa persidangan caturwulan I tahun 2023, ada tiga perda yang berhasil di bentuk,” kata Armin.

Lebih lanjut Armin mengatakan jika DPRD Kota Palu berharap, Walikota Palu akan selalu memperhatikan dan mempertimbangkan secara seksama dan sungguh-sungguh segala aspek penyelenggaraan pemerintahan, termasuk kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang termanifestasikan pada setiap norma dalam diktum dan lampiran keputusan DPRD serta keputusan pimpinan DPRD sebagai referensi dan pertimbangan dalam proses pengambilan keputusan.

“Besar harapan kiranya produk hukum daerah tersebut senantiasa menjadi bahan rujukan, pedoman serta panduan bagi pemerintah daerah dalam menjalankan amanah serta tugas pemerintahan daerah yang diberikan oleh ketentuan peraturan perundang-undangan,” jelas Armin. (HN)

 

IMG-20240313-WA0017

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *