Kota Palu

Tolak RUU Kesehatan Omnibuslaw, Puluhan Nakes Kota Palu Datangi Kantor Wali Kota

134
×

Tolak RUU Kesehatan Omnibuslaw, Puluhan Nakes Kota Palu Datangi Kantor Wali Kota

Sebarkan artikel ini

 

INIPALU.COM- Gabungan organisasi profesi kesehatan di Palu  menggelar aksi damai menolak RUU Kesehatan Omnibus Law  di halaman kantor Wali Kota Palu Senin, 8/05/2023.

Gabungan organisasi kesehatan terdiri dari ikatan dokter indonesia (IDI), ikatan dokter gigi indonesia (IDGI), ikatan bidan indonesia (IBI), ikatan Apoteker indonesia (IAI) dan persatuan perawat nasional indonesia (PPNI).

Gabungan organisasi profesi kesehatan menolak  RUU kesehatan omnibus law dengan 12 alasan yakni penyusunan RUU Omnibus law kesehatan dianggap cacat prosedur karena dilakukan secara tertutup, tanpa partisipasi masyarakat sipil dan organisasi profesi.Selanjutnya RUU Omnibus law kesehatan mengancam  keselamatan rakyat dan hak rakyat atas pelayanan kesehatan yang bermutu dan dilayani oleh tenaga oleh tenaga kesehatan yang memiliki etika dan moral yang tinggi.

RUU Omnibus Law  kesehatan mengabaikan hak masyarakat atas fasilitas pelayanan kesehatan yang layak bermutu dan manusiawi. Serta RUU omnibus law berpihak pada investor dengan mengabaikan hak-hak masyarakat hak-hak tenaga medis dan kesehatan akan perlindungan hukum dan keselamatan pasien. Selanjutnya RUU omnibus law kesehatan mempermudah mendatangkan tenaga kesehatan asing yang berpotensi mengancam kesehatan pasien.

Ketua Dewan Pengarah Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Sulawesi Tengah, Amirudin Rauf di Palu, Senin, mengatakan aksi damai dilakukan merupakan bentuk dari keprihatinan tenaga kesehatan atas pembahasan RUU Kesehatan yang dinilai terlalu terburu-buru.

” RUU kesehatan itu, semua Organisasi Profesi akan dihapuskan. Padahal OP memiliki fungsi sebagai protect of the people, bertugas untuk melindungi masyarakat. Semua dokter yang akan berpraktek yang diyakini memiliki kompetensi dari segi ilmu pengetahuan, dijamin oleh organisasi profesi,” Tuturnya.

Sementara itu Wakil Wali Kota Palu yang menerima massa aksi damai di ruang rapat Bantaya mengatakan bahwa UU Omnibus Law baiknya mengundang dan melibatkan organisasi profesi kesehatan dalam penyempurnaan terhadap undang-undang tersebut.

“Karena yang merasakan dampaknya adalah masyarakat. Untuk itu kami akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat , Ujar Wawali

Ia mengatakan mengatakan, tuntutan ini di wajari karena menyangkut keselamatan bagi masa depan organisasi kesehatan.

Setelah melakukan aksi damai di halaman kantor Wali Kota, para aksi melanjutkan aksi di depan Kantor DPRD Sulawesi Tengah***

IMG-20240313-WA0017

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *