Berita Palu

Aco Bambu Mantan Napiter, Siap Mendukung Program Kepolisian

209
×

Aco Bambu Mantan Napiter, Siap Mendukung Program Kepolisian

Sebarkan artikel ini

INIPALU.com – Abdul Hadip alias Aco Bambu alias Aba yang lebih akrab dipanggil Abi Nurul selaku warga Desa Masamba, Kecamantan Poso Pesisir, Kabupaten Poso yang perna terlibat kasus tindak pidana terorisme yang ditangkap pada tahun 2014 dan divonis hukuman pidana penjara selama 4 (empat) tahun, kemudian hukuman tersebut ia jalani hingga dinyatakan bebas pada tahun 2018 dengan status bebas murni.

Abi Nurul mengatakan, bahwa apa yang perna terjadi terhadap dirinya dengan menjadi bagian dari kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) akan ia jadikan pengalaman dan pembelajaran untuk tidak terlibat lagi.

“Tentunya hal ini juga bisa dijadikan pelajaran oleh orang lain agar tidak terlibat didalam tindakan tesebut,” ujar Abi.
Saat ini Abdul Hadip sehari-harinya disibukkan dengan bekerja sebagai petani padi, disamping itu juga berkebun dengan menanam jagung.

“Hasil dari kebun, Alhamdulillah bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari keluarga saya.”pungkasnya.

Selain itu, Abi juga mengatakan, dirinya akan selalu mendukung program pemerintah dalam membangun Kabupaten Poso yang lebih baik dan juga bersedia membantu pihak Kepolisian dalam melakukan kegiatan pencegahan terhadap berkembangnya pemahaman radikalisme terutama di wilayah Kabupaten Poso.

“Ini saya lakukan agar wilayah Kabupaten Poso lebih aman dan kondusif seperti yang kita rasakan saat ini,” harap Abi.**

IMG-20240313-WA0017

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *