Berita Palu

Polisi Tangkap Lima Dari Sepuluh Pemerkosa Gadis Poso

1018
×

Polisi Tangkap Lima Dari Sepuluh Pemerkosa Gadis Poso

Sebarkan artikel ini

PARIMO,- Aparat Kepolisian Resort Parigi Moutong Menangkap Lima Dari Sepuluh Orang Terduga Pelaku Pemerkosaan Terhadap Ir (16 Tahun), Remaja Asal Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah. Para Pelaku Terdiri Dari Oknum Guru, Tokoh Pemuda Hingga Oknum Kepala Desa Di Kecamatan Sausu, Kabupaten Parigi Moutong.

Terungkapnya Kasus Pemerkosaan Yang Dilakukan Oleh Sepuluh Orang Ini Berdasarkan Laporan Orang Tua Korban Ke Mapolres Parigi Moutong 25 Januari 2023 Silam.

Mereka Mendapatkan Pengaduan Dari Anaknya Yang Selama Ini Bekerja Di Rumah Adat Desa Taliabo, Kecamatan Sausu, Parigi Moutong. IR Bekerja Di Tempat Tersebut Sejak Awal Tahun 2022 Dan Saat Itu Masih Berusia Lima Belas Tahun.

Selama Bekerja Itulah, Korban Mendapatkan Perlakuan Tidak Senonoh Dari Para Pelaku. Perbuatan Bejat Itu Dilakukan Para Pelaku Sejak April 2022 Lalu Hingga Januari 2023. Modusnya, Pelaku Mengiming-imingi Korban Dengan Memberikan Sejumlah Uang, Pakaian, Makanan Hingga Handphone.

Dari Laporan Tersebut, Aparat Polres Parigi Moutong Pun Melakukan Penyelidikan Dan Akhirnya Menetapkan Lima Tersangka.
Sedangkan Lima Tersangka Lainnya Dalam Waktu Dekat Juga Akan Menjalani Penahanan Termasuk Diantaranya Oknum Kepala Desa.

Kepala Kepolisian Resort Parigi Moutong Ajun Komisaris Besar Polisi Yudy Arto Wiyono Kepada Wartawan Sabtu (27/5/2023) Sore.

Mengatakan Lima Dari Sepuluh Tersangka Telah Ditahan Dan Menjalani Pemeriksaan Intensif. Dari Pengakuan Tersangka/Mereka Telah Menyetubuhi Korban Sebanyak Dua Kali Hingga Enam Kali Di Tempat Yang Berbeda. Salah Satu Dari Pelaku Pemerkosaan Tersebut Adalah Oknum Kepala Desa Berinisial HR.

“Untuk Mempertanggung Jawabkan Perbuatannya, Selain Tindak Pidana Pemerkosaan, Para Pelaku Dijerat Pasal 81 Ayat Dua Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak,” kata Kapolres Parigi Moutong Akbp Yudy Arto Wiyono.

Polisi Juga Telah Menyita Sejumlah Barang Bukti Termasuk Pakaian Milik Korban. Korban Pemerkosaan Berinisial IR. Saat Ini Menjalani Perawatan Di Rumah Sakit Undata Palu Karena Mengalami Sakit Di Bagian Perut.***

IMG-20240313-WA0017

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *