MOROWALI,- Polres Morowali mengamankan pembunuhan seorang ibu oleh anak kandungnya terjadi di Desa Padabaho Kecamatan Bahodopi Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, Minggu (28/5/2023) Pukul 04.00 wita.
Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol Djoko Wienartono membenarkan, peristiwa pembunuhan ibu oleh anak kandungnya dikarenakan pelaku inisial AL (48) meminta uang untuk judi online dan membeli sabu.
“Selain membunuh ibunya. AL mengambil perhiasan emas yang dikenakan korban ibu kandungnya berinisial R (80), Seperti gelang, kalung dan cincin,” terang Djoko. Selasa, (31/5/2023).
Dari hasil keterangan pelaku kata Kabidhumas, pembunuhan dilakukan pelaku dengan cara dimana saat korban sedang tidur langsung dibekap mulut dengan menyumpal kain yang berakibat korban sulit untuk bernapas.
Setelah korban tidak bergerak, dengan leluasa pelaku melepasi satu persatu perhiasan korban dan pergi meninggalkan rumah korban.
“Setelah mengumpulkan keterangan di lokasi kejadian, tidak lama pelaku AL (48 th) berhasil diringkus, Senin (30/5/2023) siang. ” ujar Kabidhumas Polda Sulteng.
Djoko juga menerangkan, barang bukti berupa perhiasan emas yang disembunyikan pelaku dirumah temannya dengan cara dikubur didalam tanah pun berhasil ditemukan penyidik.
“Pelaku saat ini ditahan di Polres Morowali dan dijerat pasal pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan atau pasal 338 KUHP dan 365 KUHP denfan ancaman 15 tahun penjara,” pungkasnya.(*)