PALU– Balai bahasa Provinsi Sulawesi Tengah,menggelar Diseminasi Kongres Bahasa Indonesia terkait dengan akan digelarnya Kongres Bahasa Indonesia XII pada Oktober 2023 dengan tema Literasi Kebhinekaan untuk Kemajuan Bangsa.
Kepala Balai Bahasa Provinsi Sulteng,mengatakan,Kongres Bahasa Indonesia XII akan diselenggarakan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa), Kemendikbudristek pada 26—29 Oktober 2023 di Jakarta secara hibrida.KBI menurutnya dilaksanakan 1 kali dalam 5 tahun dimana melalui kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan Literasi baik bahasa daerah maupun bahasa Indonesia.
Kegiatan kongres diikuti oleh Calon peserta luring KBI XII merupakan pakar, praktisi, pemerhati, dan pencinta bahasa dan sastra, baik dari dalam maupun luar negeri yang akan diseleksi oleh panitia
“Sebanyak 1.500 peserta kongres akan hadir secara luring dan daring untuk bertukar pikiran dan gagasan mengenai masalah kebahasaan dan kesastraan. Pendaftaran peserta KBI XII yang hadir secara luring masih dibuka hingga 2 Juli 2023.” Tuturnya, Rabu(31/5/2023).
Menurut Asrif, persyaratan untuk menjadi peserta luring KBI XII, antara lain,adalah menulis esai tentang strategi, ide, inovasi, atau pemikiran yang berkaitan dengan subtema KBI XII. Esai tersebut ditulis sebanyak 400 hingga 500 kata.
“Kami mengajak para pemerhati dan pegiat bahasa dan sastra untuk mendaftarkan diri sebagai peserta KBI XII. Untuk calon peserta masih dibuka pendaftaran. Silakan bagi yang berminat. Pendaftarannya gratis, tidak bayar, bahkan akan mendapatkan fasilitas dari panitia, termasuk materi dan sertifikat. Hasil pembahasan selama kongres juga akan dibukukan.”Jelasnya.
Sementara Ketua KBI XII Dr. Dora Amalia yang hadir secara daring mengatakan Peserta yang akan hadir secara luring berjumlah 500, sedangkan peserta daring diberikan kuota 1.000.
“Proses seleksi dan persyaratan pendaftaran peserta daring berbeda dengan peserta luring.” Kata Dora
Menurut Dora Peserta daring diseleksi oleh panitia KBI XII melalui unit pelaksana teknis (UPT) Badan Bahasa, Kemendikbudristek di daerah sehingga diharapkan akan ada keterwakilan dari setiap provinsi/kabupaten.
“Diharapkan bisa lebih efektif, untuk menjadi forum bertukar gagasan secara keilmuan sehingga akan menghasilkan rekomendasi yang lebih berkualitas.” Imbuhnya.***