Kota Palu

GPB Beri Kado Cinta Pada Korban Kekerasan Di Parigi

123
×

GPB Beri Kado Cinta Pada Korban Kekerasan Di Parigi

Sebarkan artikel ini

Palu- Gerakan perempuan bersatu  (GPB) memberikan dukungan  terhadap korban kasus kekerasan seksual inisial ‘R’ (15) di Parigi Moutong.

Bentuk dukungan diberikan dengan mendatangi rumah sakit tempat korban dirawat dan memberikan karangan bunga dan sejumlah hadiah.

Kedatangan Gerakan perempuan bersatu (GPB) yang beranggotakan Lembaga Swadaya Masyarakat, juga Komunitas dan Individu di Sulawesi Tengah ini disambut oleh kepala rumah sakit undata palu dr Hery Mulyadi,Jumat(2/6/2023)

“Kita akan kawal kasus ini sampai selesai sampai tuntas sampai di proses persidangan nanti” Kata Dewi Rana direktur libu perempuan.

Koalisi perempuan bersatu juga akan terus melakukan pendampingan dan mengawal  proses pemulihan bagi korban.

Menurutnya Sejak seminggu terakhir anggora GBP bahu membahu menggalang dukungan moril dan materil untuk korban dan keluarganya. Kondisi korban yang saat ini sedang berjuang menahan rasa sakit akibat tindakan kekerasan seksual yang dilakukan oleh 11 pelaku, menjadikannya terancam kehilangan rahim di usia remaja.

“Peristiwa kekerasan seksual yang dialami adik R menjadi peringatan tanda bahaya tentang kasus kekerasan pada perempuan dan anak yang kian meningkat di Sulawesi Tengah” Tutur Dewi

Data dari  Dinas PPA Sulteng, sejak Januari hingga April 2023 terdapat 144 kasus kekerasan pada perempuan dan anak, yang diantaranya adalah kekerasan seksual.

“Data ini tentu saja bukan sekedar angka semata,Sebab patut diduga, korban kekerasan yang tidak berani melaporkan diri jauh lebih banyak.” Jelasnya.

Gerakan Perempuan Bersatu juga  mengajak semua elemen masyarakat untuk bersolidaritas dan bergandengan tangan memberikan dukungan bagi perjuangan R agar segera pulih dari sakitnya, sehingga dapat mengungkapkan seluruh kebenaran  tentang peristiwa kekeRasan seksual yang dialami ‘R’

” Kado Cinta buat R ini  diharapkan  dapay menguatkannya melalui masa masa kritis.”Imbuhnya.

Gerakan Perempuan Bersatu juga meminta agar Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Republik Indonesia segera membantu penanganan korban R.***

IMG-20240313-WA0017

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *