DPRD KOTA

Imbauan Anggota DPRD Kota Palu: Pangkalan Gas LPJ 3kg Dilarang Menjual di Atas HET, Warga Miskin Terkena Dampak

87
×

Imbauan Anggota DPRD Kota Palu: Pangkalan Gas LPJ 3kg Dilarang Menjual di Atas HET, Warga Miskin Terkena Dampak

Sebarkan artikel ini

PALU, – Anggota DPRD Kota Palu, Abdurahim Nasar Al-Amri, mengimbau seluruh pangkalan gas LPJ 3kg untuk tidak menjual dengan harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Hal itu disampaikan oleh Abdurahim Nasar Al-Amri, atau yang akrab dipanggil Wim, setelah menerima keluhan dari warga terkait pangkalan gas LPJ 3kg yang menjual dengan harga yang melebihi HET, belum lama ini.

PODCAST PALU

Warga tersebut mengeluhkan bahwa tabung gas LPJ 3kg yang seharusnya ditujukan untuk warga miskin, justru dijual dengan harga yang tidak wajar, bahkan melampaui HET.

Wim menegaskan kepada pangkalan-pangkalan yang bertindak tidak jujur untuk tidak memanfaatkan gas LPJ 3kg tersebut untuk meraih keuntungan berlipat-lipat dari yang semestinya.

“Jadi, saya mengingatkan pangkalan-pangkalan ini agar tidak bertindak tidak jujur. Kita tidak ingin warga melaporkan mereka dan izin usaha mereka dicabut,” ujarnya.

Wim juga menjelaskan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan dinas terkait untuk mengatasi masalah pangkalan yang menjual dengan harga di atas HET.

“Kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mengawasi pangkalan-pangkalan yang berperilaku tidak jujur. Karena gas 3kg ini ditujukan untuk warga miskin, jika dijual dengan harga di atas HET, itu hanya akan mempersulit warga kalangan bawah,” jelasnya.

Selain itu, Wim juga menghimbau warga kalangan menengah untuk tidak menggunakan tabung gas LPJ 3kg, dan meminta mereka yang memiliki keuangan lebih mampu untuk menggunakan tabung LPG 5kg.

“Kami juga menghimbau kepada warga yang mampu untuk tidak menggunakan tabung gas 3kg, karena itu seharusnya hanya diperuntukkan bagi mereka yang kurang mampu,” tambahnya. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Ingin Beriklan? Klik Disini