DPRD KOTA

DPRD Kota Palu Meminta Bantuan Kemendikbud dalam Menyelesaikan Kendala Pembangunan Sekolah Terdampak Bencana

69
×

DPRD Kota Palu Meminta Bantuan Kemendikbud dalam Menyelesaikan Kendala Pembangunan Sekolah Terdampak Bencana

Sebarkan artikel ini

PALU – DPRD Kota Palu mengajukan keluhan terkait kendala pembangunan sekolah yang terdampak bencana pada tanggal 28 September 2018 kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Langkah ini diambil sebagai upaya DPRD Kota Palu untuk meminta bantuan Kemendikbud dalam menyelesaikan permasalahan dan kendala yang terjadi saat ini.

Dalam pertemuan tersebut, Ketua DPRD Kota Palu, Armin, didampingi oleh Wakil Ketua Erman Lakuana, anggota Komisi A Mutmainah Korona, dan Sekretaris Dewan (Sekwan), Ridwan Karim. Mereka bertemu dengan perwakilan Kemendikbud untuk menjelaskan masalah dan kendala yang terkait dengan pembangunan sekolah yang terdampak bencana saat ini.

PODCAST PALU

Mutmainah Korona menjelaskan bahwa DPRD Kota Palu telah berkoordinasi dengan Kemendikbud mengenai masalah pembangunan sekolah dasar pasca bencana likuifaksi yang belum selesai. Salah satu fokus utamanya adalah SD Inpres Perumnas Balaroa yang telah berlangsung selama lima tahun namun masih menggunakan sekolah darurat.

“Kondisi sekolah darurat yang digunakan oleh siswa dan guru selama ini menghadapi banyak kendala, seperti sering mengalami kebanjiran, dan lain sebagainya,” jelasnya.

Neng, sapaan akrab Mutmainah Korona, menjelaskan bahwa alokasi pembangunan SD pada tahun 2023 telah dianggarkan melalui dana rehab rekon PUPR. Namun, ada beberapa kendala yang menghambat percepatan pembangunan sekolah terkait dengan lahan dan legalitas pembangunan.

Berdasarkan masalah yang dialami oleh SD Inpres Perumnas Balaroa dan sembilan SD lainnya yang rusak atau hilang akibat bencana likuifaksi dan tsunami, DPRD Kota Palu berinisiatif untuk memfasilitasi masalah tersebut dan mencari langkah-langkah utama dalam percepatan pembangunan SD yang harus segera direalisasikan pada tahun 2023.

Proses konsultasi diharapkan akan memberikan jalan bagi pemerintah provinsi dan pemerintah kota untuk segera menemukan solusi terbaik, terutama dalam pembangunan fasilitas pendidikan pasca bencana 28 September 2018 yang termasuk dalam tahapan rehab rekon Kota Palu. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Ingin Beriklan? Klik Disini