Palu– Para korban, yang merupakan puluhan ibu-ibu, mendatangi rumah yang terletak di jalan Belimbing 2, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, Sulawesi Tengah, pada Selasa malam. Rumah tersebut diketahui sebagai tempat tinggal pemilik akun Facebook Arisol Ria, yang diduga melakukan penipuan melalui arisan online.
Kedatangan para korban ke rumah tersebut bertujuan untuk meminta pertanggungjawaban dari pemilik akun Arisol Ria.
Namun, mereka tidak menemui siapa pun di rumah tersebut dan rumah tersebut terlihat kosong. Oleh karena itu, mereka bermaksud mengambil barang-barang di dalam rumah sebagai jaminan, agar pemilik akun tersebut mengembalikan uang yang telah mereka tipu.
Namun, upaya para ibu-ibu tersebut tidak terlaksana karena mereka meminta bantuan ketua RT setempat untuk mendampingi mereka masuk ke dalam rumah, namun ketua RT tersebut mengaku tidak enak badan. Akibatnya, para korban memutuskan untuk mendatangi kantor polisi untuk meminta pendampingan.
Kapolsek Palu Barat, AKP Rustang, menyatakan bahwa pihak kepolisian sudah menangani kasus yang dialami oleh para korban dan meminta mereka untuk tidak melakukan tindakan yang dapat menimbulkan masalah baru. Rustang juga menghimbau para korban untuk percaya pada polisi dalam penyelesaian kasus ini.
“Kami tadi berikan himbauan dan pemahaman agar jangan melakukan hal-hal yang dapat menimbulkan masalah baru,” ujar Kapolsek Palu Barat, AKP Rustang yang dikonfirmasi media.
Seperti diberitakan sebelumnya,Sebanyak 123 ibu-ibu di Kota Palu, Kabupaten Donggala, Kabupaten Parigi Moutong, dan Provinsi Gorontalo menjadi korban penipuan arisan online dengan kerugian hampir mencapai 1 Miliar Rupiah. Beberapa korban sebelumnya telah melaporkan dugaan tindak pidana arisan online kepada Polda Sulawesi Tengah melalui media informasi dan transaksi elektronik.
Para korban berharap pelaku segera ditangkap dan ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Salah satu korban, Marsya, mengikuti arisan online dengan setoran sebesar Rp 2.500.000 per bulan selama 16 bulan sejak Januari 2022, dengan total Rp 40 Juta. Marsya seharusnya menerima uang arisan pada tanggal 28 Juni 2023.
Bersama dengan korban lainnya, Marsya telah membuat laporan pengaduan kepada Mapolda Sulteng terhadap dua pemilik akun Facebook, yaitu Dhea Andinusu Walewangko dan Arisol Ria, yang diduga melakukan penipuan melalui modus arisan online.