DPRD KOTA

DPRD Kota Palu Menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 untuk Diundangkan

302
×

DPRD Kota Palu Menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 untuk Diundangkan

Sebarkan artikel ini

 

Palu, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2023 untuk diundangkan. Keputusan ini diambil setelah pembacaan pendapatan akhir oleh Wali Kota Palu di ruang sidang utama DPRD Kota Palu. Jumat, 15 September 2023.

PODCAST PALU

Wakil Walikota Palu, dr. Reny Lamadjido, mengungkapkan bahwa pemerintah Kota Palu sangat menghargai dan akan menjadikan saran dan pendapat dari Panitia Khusus sebagai bahan perbaikan untuk menjadikan Rancangan Peraturan Daerah ini lebih sempurna sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Reny juga menjelaskan bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2023 yang telah disetujui bersama akan segera disampaikan kepada Gubernur Sulawesi Tengah untuk dievaluasi dan mendapatkan nomor registrasi peraturan daerah sebelum diundangkan, sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Paling lambat tiga hari akan melaporkan ke Gubernur Sulawesi Tengah setelah proses ini,” kata Reny.
Selain itu, Reny juga mengucapkan terima kasih kepada Panitia Khusus DPRD Kota Palu atas kontribusi mereka dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah ini. Dia juga berterima kasih kepada rekan-rekan pejabat eksekutif dan tim anggaran pemerintah daerah yang turut serta dalam proses pembahasan tersebut.

Sebelumnya, Ketua Panitia Khusus, Joppi Alvi Kekung, menjelaskan bahwa APBD Kota Palu untuk tahun 2023 mengalami peningkatan sebesar Rp 12 miliar, mencapai total Rp 150 miliar. Perbedaan angka ini disebabkan oleh peningkatan pendapatan daerah, dan Joppi menjelaskan bahwa proses perubahan APBD adalah hal yang wajar jika terdapat perubahan dalam anggaran. Tambahan anggaran sebesar Rp 12 miliar ini telah diakomodir dalam anggaran belanja sebesar Rp 150 miliar yang telah diserahkan kepada Pansus dan Banggar. Hny.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Ingin Beriklan? Klik Disini