Palu – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu, Armin, telah menggelar jaringan aspirasi (reses) Caturwulan ke III tahun 2023. Kegiatan ini berlangsung di Jalan Malontara, Kelurahan Pengawu. Selasa, 17 Oktober 2023.
Dalam kegiatan reses yang berlangsung malam hari, Armin menyampaikan terkait bahwa bantuan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Bantuan tersebut tidak di prioritaskan untuk individu, melainkan kelompok. Tetapai ia mengupakan jika ingin mengajukan permohonan, maka syaratnya hanya memerlukan KTP.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga membagikan nomor handphone pribadinya kepada warga. Hal tersebut untuk mempermudah koordinasi dan komunikasi dengan warga.
“Jaminan bantuan ini akan terwujud pada tahun 2024. Untuk memastikan ketidakadaan kebingungan di antara kita, silakan catat nomor handphone saya,” ujar Ketua DPRD.
Armin juga menawarkan kemudahan bagi warga yang ingin mengajukan proposal untuk bantuan Kelompok Usaha Bersama (KUBE). Warga cukup menyerahkan KTP dan nama usaha mereka, dan pihaknya akan mengurusnya.
“Jadi jika ada yang ingin mengajukan proposal untuk bantuan KUBE, cukup kirimkan KTP dan nama usahanya kepada kami. Kami akan membantu membuatnya, tetapi untuk tahun 2024. Pembahasan anggaran tambahan (ABT) tahun 2023 sudah selesai. Meskipun demikian, saya akan tetap memasukkan usulannya. Keputusan apakah memilih saya nanti terserah Anda, yang penting niat saya adalah membantu,” tambahnya.
Selain membahas masalah KUBE, mereka juga mempertanyakan jembatan penghubung antara Kelurahan Pengawu dan Palupi belum terealisasi.
Armin menjelaskan bahwa pembangunan jembatan yang melintasi sungai Lewara merupakan kewenangan pemerintah pusat. Sudah pernah di usulkan dalam Musrembang.
“Untuk ini, urusannya sangat kompleks. Izin harus di peroleh dari pemerintah pusat. Sebelumnya, kita pernah mengusulkan pembangunan jembatan gantung, tetapi tidak mendapat izin,” kata Armin.
Lebih lanjut, ia mengatakan jika prosesnya pembuatan jembatan gantung sangat rumit. Izin harus di keluarkan oleh Balai Sungai Pusat. Jika izin tersebut tidak di berikan, maka pembangunan tidak dapat di lanjutkan.
“Ini adalah kendala yang di hadapi oleh Pemerintah Kota. Namun, saya akan mencoba untuk meminta klarifikasi lebih lanjut kepada Dinas Pekerjaan Umum,” jelasnya.
Politisi Partai Gerindra itu meminta warga agar tidak perlu sungkan untuk mengungkapkan keluhan secara langsung. Jika masih malu, dapat menghubunginya melalui telepon seluler. Selain itu bisa mengisi keluhan di formulir kuesioner, yang telah di sediakan oleh panitia. Ini sebagai catatan untuk tahun depan.Ā (*)