Palu- Asisten bidang Administrasi Umum Setda Kota Palu, Imran Lataha, secara resmi membuka Pelatihan Dasar Sumber Daya Manusia Kepariwisataan bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Kota Palu tahun 2024 pada Rabu, 12 Juni 2024 di Ruang Pertemuan Hotel Best Western Coco Palu.
Kegiatan yang dilaksanakan oleh Dinas Pariwisata Kota Palu ini sebagai program Sumber Daya Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, yang diikuti sejumlah peserta dari pelaku ekonomi kreatif.
Dalam kesempatan ini, Asisten Imran yang membacakan sambutan tertulis menyampaikan bahwa terdapat tiga gelombang dalam peradaban ekonomi menurut Alvin Toffler.
Pertama, ekonomi pertanian, kedua, ekonomi industri, dan ketiga yakni ekonomi informasi. Bahkan diprediski ada gelombang keempat, yakni ekonomi kreatif.
Menurut asisten, ekonomi kreatif menekankan nilai intelektual untuk mewujudkan nilai ekonomi, membuka peluang kerja, dan meningkatkan kesejahteraan.
Ekonomi kreatif merupakan bagian integratif dari pengetahuan yang bersifat inovatif (_scientific creativity_), pemanfaatan teknologi secara kreatif (_technological creativity_), dan budaya (_cultural creativty_).
Asisten menyatakan, kecepatan teknologi dan informasi saat ini, sudah memengaruhi gaya hidup dan perkembangan ekonomi.
“Kita tidak boleh alergi dengan perubahan teknologi dan informasi, tetapi kita harus memanfaatkannya menjadi peluang emas bagi kita,” kata asisten.
Selain menjadi peluang, hal tersebut juga sebagai tantangan bagi pelaku ekonomi kreatif. Olehnya dituntut harus beradaptasi.
Teknologi perfilman juga semakin maju, mulai perencanaan, pembuatan hingga pemasarannya, sangat ditentukan oleh teknologi.
Pemasaran film telah bergeser dari hanya di bioskop menjadi tak terbatas pada berbagai flatform sosial media.
“Kita semua perlu progresif, penetrasi pasar, ciptakan produk ekonomi kreatif yang _high value_, _high quality_, spesifik, serta manfaatkan peluang digital,” ungkap asisten.
Asisten mengatakan, selain semangat untuk terus berkreasi dan mencipta, hal yang perlu juga diperhatikan oleh semua yakni hasil karya dari ide dan pemikiran orisinal harus mendapatkan pengakuan, harus ada legasi.
Mengingat, kemudahan untuk melakukan transmisi karya, memungkinkan terjadinya plagiasi dan duplikasi.
Olehnya, pengakuan atas kekayaan intelektual juga perlu dilakukan.
“Ini harus berjalan seirama, kita makin kreatif dan produktif, juga harus makin banyak pengakuan atas kekayaan intelektual,” ungkap asisten.
Tidak ada komentar