PALU – Ketua Bawaslu Sulawesi Tengah, Nasrun, menyampaikan pesan penting dalam acara Konsolidasi Pengawasan Tahapan Pemilihan Kepala Daerah Serentak yang berlangsung di salah satu hotel di Kota Palu, Jumat (13/09). Dalam sambutannya, Nasrun menegaskan bahwa pengawasan Pemilu memerlukan kesiapan mental dan profesionalisme yang tinggi dari para pengawas, terutama Panwascam yang berperan sebagai ujung tombak di lapangan.
“Kehadiran teman-teman Panwascam sebagai ujung tombak kami sangat penting. Ujung tombak ini harus sering diasah, dan salah satu caranya adalah dengan menyamakan persepsi kita dalam menghadapi tahapan pemilu seperti penetapan calon, masa kampanye, hingga masa pungut suara,” ujar Nasrun.
Nasrun juga menyoroti tiga tahapan penting yang sedang berjalan saat ini, yaitu pemutakhiran data, pencalonan, dan pengadaan logistik. Menurutnya, tahapan pemutakhiran data kini telah sampai pada tahap pleno di tingkat kecamatan, sementara penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) akan berlangsung pada 14 hingga 21 September di tingkat kabupaten/kota.
“Tahapan pencalonan sudah masuk dalam tahap penelitian dokumen, dan insyaallah pada 22 September nanti, pasangan calon kepala daerah akan ditetapkan,” tambah Nasrun.
Selain itu, Nasrun mengingatkan pentingnya netralitas bagi aparatur negara, terutama bagi kepala daerah dan ASN yang mencalonkan diri kembali dalam Pilkada. Dia menghimbau agar kepala daerah yang mencalonkan diri segera mengajukan cuti di luar tanggungan negara selama masa kampanye, yang berlangsung dari 25 September hingga 23 November 2024.
“Cuti ini baru aktif pada tanggal 25 September,” tegasnya.
Dalam pidatonya, Nasrun juga membahas hasil pemetaan indeks kerawanan yang menempatkan Sulawesi Tengah di peringkat kelima sebagai provinsi dengan tingkat kerawanan tinggi. Dia menekankan pentingnya langkah-langkah pencegahan untuk menjaga stabilitas selama tahapan Pemilu.
“Sulawesi Tengah saat ini berada di posisi kelima dalam pemetaan kerawanan yang diluncurkan oleh Bawaslu RI, dengan 27 indikator yang semuanya terpenuhi. Hal ini menjadi pekerjaan rumah bagi kita semua untuk melakukan langkah-langkah pencegahan agar situasi yang diprediksi tidak benar-benar terjadi,” jelas Nasrun.
Dia juga mengingatkan para pengawas Pemilu untuk bersiap menghadapi tugas berat setelah penetapan calon pada 22 September.
“Argo pengawasan dan penindakan kita dimulai pada tanggal 22 September. Mulai saat itu, seluruh pelanggaran kampanye akan kami proses, termasuk netralitas ASN dan keterlibatan aparat desa. Teman-teman pengawas harus siap bekerja keras, karena tugas negara ini menanti kita,” tutup Nasrun.
Acara tersebut dihadiri oleh jajaran pengawas Pemilu dari berbagai kabupaten/kota, Forkopimda, dan media, yang diharapkan turut aktif dalam menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2024 di Sulawesi Tengah./(**)