x

Bupati Sigi Prihatin dan Geram Atas Dugaan Kasus Pencabulan di Pondok Pesantren

waktu baca 2 menit
Selasa, 12 Nov 2024 10:22 0 62 INIPALU

INIPALU.com – Bupati Sigi, Mohamad Irwan Lapatta, mengungkapkan kekecewaannya terkait dugaan kasus pencabulan yang dilakukan oleh seorang pengajar di salah satu pondok pesantren (ponpes) terhadap santri laki-laki. Kasus ini mencuat setelah ramai diberitakan di berbagai media, sehingga mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi untuk melakukan pengecekan dan investigasi lebih lanjut.

โ€œKami sudah berkoordinasi dengan Kesbangpol dan melakukan pengecekan langsung. Ternyata laporan ini benar adanya,โ€ ungkap Bupati Irwan dalam pernyataannya pada Senin (11/11/2024).

Pemkab Sigi akan segera memperketat pengawasan terhadap seluruh pondok pesantren yang ada di wilayahnya sebagai langkah antisipatif. Pemeriksaan terhadap izin operasional, visi-misi, karakter pesantren, serta latar belakang para pengajar akan menjadi prioritas utama demi mencegah terulangnya peristiwa serupa.

โ€œKami akan lebih selektif dalam proses perizinan operasional ponpes. Kami pastikan bahwa pondok pesantren yang beroperasi memiliki tujuan yang jelas dan metode pengajaran yang sehat,โ€ tambah Bupati Irwan.

Selain itu, Pemkab Sigi juga akan memfokuskan perhatian pada pemeriksaan latar belakang setiap pengajar di pondok pesantren yang berada di bawah pengawasannya. Langkah ini diambil sebagai upaya preventif agar kejadian serupa tidak kembali terjadi dan demi memberikan rasa aman bagi para santri.

โ€œPemeriksaan latar belakang pengajar penting agar kami bisa mengantisipasi sejak awal. Kami tidak ingin ada anak yang menjadi korban lagi,โ€ tegas Bupati Sigi.

Bupati Irwan juga menyampaikan harapan agar pihak kepolisian segera melakukan proses hukum yang menyeluruh terkait kasus ini. Menurutnya, perbuatan yang dilakukan oleh oknum pengajar tersebut adalah tindakan tercela yang harus diselesaikan melalui jalur hukum.

โ€œPemerintah daerah akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas demi memberikan rasa keadilan bagi korban,โ€ tegasnya.

Dengan langkah-langkah ini, Pemkab Sigi berharap kasus-kasus serupa tidak terjadi lagi di masa mendatang, serta menjamin bahwa pondok pesantren di wilayah Sigi mampu menjadi tempat yang aman dan berintegritas dalam mendidik generasi muda.(*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x