x

Bahas Tumpang Tindih Lahan, PT Astra Agro Lestari Penuhi Undangan Kejati Sulteng

waktu baca 2 menit
Kamis, 28 Nov 2024 12:00 0 200 INIPALU

INIPALU.com – Patuhi hukum, petinggi PT Astra Agro Lestari memenuhi undangan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah pada Kamis (28/11/2024) untuk mendukung penyelesaian kasus tumpang tindih lahan yang melibatkan PT Rimbunan Alam Sentosa, salah satu anak usaha Perseroan. Langkah ini menunjukkan komitmen perusahaan sawit tersebut dalam mendukung proses penegakan hukum di Indonesia.

Manager Media Relation and Public Affairs Astra Agro Lestari, Mochamad Husni, menyatakan bahwa Perseroan senantiasa kooperatif terhadap proses hukum.

β€œKami menghormati dan mendukung setiap proses hukum yang sedang berlangsung dengan memenuhi undangan serta memberikan keterangan yang diperlukan. Kami akan selalu kooperatif untuk menyelesaikan tahapan-tahapannya,” ujar Husni.

Dalam proses pertemuan yang berlangsung di kantor Kejati Sulteng, pihak Astra Agro Lestari bersama sejumlah pihak terkait menjalani sesi tanya jawab selama kurang lebih delapan jam. Undangan ini bertujuan untuk menggali masukan dari berbagai pihak guna menyelesaikan konflik lahan yang menjadi perhatian publik.

Husni menegaskan bahwa perusahaan dan seluruh anak usahanya berkomitmen menjalankan operasionalnya sesuai peraturan perundang-undangan.

“Astra Agro Lestari selalu mematuhi hukum yang berlaku dalam setiap kegiatan usahanya,” tambahnya.

Sebelumnya, Kejati Sulteng menyampaikan bahwa penyelesaian kasus tumpang tindih lahan ini membutuhkan kerja sama dari semua pihak.

“Kami telah berbicara dengan sejumlah pihak terkait untuk membahas permasalahan ini. Mereka yang diundang menunjukkan sikap kooperatif, dan ini sangat membantu proses penyelesaian,” kata seorang perwakilan Kejati Sulteng.

Kasus tumpang tindih lahan ini menjadi perhatian khusus mengingat dampaknya terhadap masyarakat sekitar dan keberlanjutan industri sawit di Sulawesi Tengah. Kejati Sulteng berharap langkah-langkah seperti ini dapat menjadi solusi yang transparan dan adil.

Sebagai salah satu perusahaan besar di sektor kelapa sawit, Astra Agro Lestari menegaskan bahwa kepatuhan terhadap hukum adalah prioritas utama. Hal ini tidak hanya untuk menjaga kelangsungan bisnis, tetapi juga membangun hubungan yang baik dengan masyarakat dan pemerintah.

β€œSetiap informasi yang dibutuhkan oleh Kejati Sulteng sudah kami sampaikan dengan sebaik-baiknya. Kami percaya bahwa melalui kerja sama yang baik, masalah ini dapat segera diselesaikan,” ujar Husni.

Kasus tumpang tindih lahan seperti ini sering menjadi sorotan publik karena menyangkut aspek sosial, lingkungan, dan ekonomi. Kejati Sulteng berkomitmen untuk menangani kasus ini secara transparan dengan melibatkan semua pihak.

Dengan langkah kooperatif yang ditunjukkan Astra Agro Lestari, diharapkan proses penyelesaian ini dapat memberikan kejelasan hukum serta solusi terbaik bagi semua pihak yang terlibat.(*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x