x

Wali Kota Palu Pimpin Upacara HUT ke-53 KORPRI, Tegaskan Transformasi ASN

waktu baca 4 menit
Jumat, 29 Nov 2024 14:04 0 193 INIPALU

INIPALU.com – Wali Kota Palu, H. Hadianto Rasyid, SE, memimpin langsung jalannya Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-53 KORPRI Tingkat Kota Palu di halaman Kantor Wali Kota Palu. Upacara yang berlangsung khidmat ini dihadiri sejumlah pejabat penting, termasuk Wakil Wali Kota Palu, dr. Reny A. Lamadjido, dan Sekretaris Daerah Kota Palu, Irmayanti Pettalolo, S.Sos., M.Si. Turut hadir pula para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), perwakilan TNI/Polri, serta anggota KORPRI dari berbagai instansi di Kota Palu.

Dalam amanatnya, Wali Kota Hadianto membacakan sambutan tertulis Presiden Republik Indonesia yang menyampaikan ucapan selamat ulang tahun kepada seluruh anggota KORPRI yang bertugas di berbagai penjuru tanah air. Presiden melalui sambutan tersebut memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Keluarga Besar KORPRI atas pengabdian dan dedikasi yang telah diberikan selama lebih dari setengah abad untuk bangsa dan negara.

“Selama lebih dari 53 tahun, KORPRI telah menjadi pilar penting dalam mendukung pelayanan publik dan stabilitas pemerintahan di Indonesia. Loyalitas dan dedikasi anggota KORPRI menjadi motor penggerak pemerintahan yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat,” ungkap Hadianto saat membacakan amanat Presiden.

Tema HUT KORPRI ke-53, “KORPRI untuk Indonesia,” dianggap sangat relevan dalam konteks perjalanan bangsa saat ini. Wali Kota Hadianto menekankan pentingnya KORPRI sebagai organisasi yang mempersatukan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Indonesia.

“Saat ini, kita memasuki babak baru pemerintahan setelah melalui proses demokrasi. Untuk itu, mari kita dukung program-program pemerintah yang selalu berorientasi pada kesejahteraan rakyat Indonesia,” tegas Wali Kota.

Dalam amanat tersebut, Presiden juga menyinggung penerbitan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengamanatkan transformasi KORPRI menjadi Korps Pegawai ASN Republik Indonesia (KP-ASN RI). Transformasi ini bertujuan memperkuat jiwa korps ASN sebagai pemersatu bangsa dan menciptakan satu organisasi tunggal yang menaungi seluruh ASN di Indonesia.

“Diharapkan KORPRI menjadi satu-satunya organisasi ASN, sehingga tidak ada dualisme dalam pembinaan dan pengembangan ASN. KORPRI juga harus menjadi wahana percepatan penyebaran informasi program pemerintah kepada masyarakat,” ujar Wali Kota Hadianto.

Presiden juga mendorong percepatan penerbitan Peraturan Pemerintah tentang KORPRI sebagai pelaksanaan dari UU ASN. Peraturan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan dan memberikan perlindungan hukum yang lebih baik bagi seluruh ASN di Indonesia.

Sebagai bagian integral dari pemerintahan, KORPRI memiliki peran strategis dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Wali Kota Hadianto mengingatkan bahwa KORPRI harus terus memperkuat posisinya sebagai perekat dan pemersatu bangsa melalui kolaborasi dengan seluruh elemen masyarakat.

“ASN harus selalu menjunjung tinggi prinsip netralitas dan tetap setia kepada negara, siapapun pemimpinnya. KORPRI harus menjadi simbol integritas, profesionalisme, dan loyalitas kepada bangsa,” kata Hadianto.

Dalam amanat tersebut, Presiden RI melalui Wali Kota Hadianto menyampaikan tujuh pesan penting yang menjadi pedoman bagi seluruh anggota KORPRI dalam menjalankan tugas dan fungsinya:

  1. Perkuat Solidaritas dan Kerja Sama:
    Jadikan KORPRI simbol persatuan dan kolaborasi yang mampu menjaga stabilitas nasional.
  2. Dorong Inovasi dan Efisiensi:
    Prioritaskan pelayanan publik yang cepat, hemat, dan transparan dengan memanfaatkan teknologi digital dan E-Government.
  3. Perkuat Integritas dan Disiplin:
    ASN harus menunjukkan integritas tinggi, disiplin, dan kepatuhan terhadap hukum dalam setiap pelayanan publik.
  4. Pastikan Akses Pangan Sehat:
    Berperan aktif dalam penyediaan pangan bergizi bagi kelompok rentan di masyarakat.
  5. Dukung Ketahanan Energi:
    Berpartisipasi dalam transisi ke energi terbarukan serta meningkatkan efisiensi energi di lingkungan kerja.
  6. Turunkan Kemiskinan:
    Kolaborasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk mendukung program pengentasan kemiskinan secara efektif.
  7. Jaga Netralitas dan Loyalitas:
    ASN harus tetap netral dalam politik dan setia pada kepentingan rakyat serta bangsa, tanpa memihak kepentingan politik tertentu.

Di akhir amanatnya, Wali Kota Hadianto menyampaikan harapannya agar KORPRI Kota Palu terus menjadi garda terdepan dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima dan profesional.

“Mari kita bersama-sama menjaga marwah KORPRI sebagai organisasi yang dapat diandalkan dalam mendukung pemerintahan dan melayani masyarakat. Semoga KORPRI terus bertransformasi menjadi kekuatan yang membawa Indonesia menuju masa depan yang lebih baik,” tutup Hadianto.

Upacara ditutup dengan pembacaan doa dan diakhiri dengan persembahan lagu Mars KORPRI oleh paduan suara ASN Kota Palu. Suasana upacara yang khidmat mencerminkan semangat dan dedikasi para anggota KORPRI dalam mengemban tugas dan tanggung jawab sebagai abdi negara.(*)

 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x