x

Dunia Penyiaran Indonesia Didorong Bertransformasi Hadapi Era Digital

waktu baca 4 menit
Kamis, 5 Des 2024 10:28 0 1843 INIPALU

INIPALU.com – Dunia penyiaran di Indonesia menghadapi tantangan besar dalam menghadapi perubahan lanskap digital yang terus berkembang pesat. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Supratman Andi Agtas, menegaskan bahwa industri penyiaran harus beradaptasi agar tetap relevan di era digital. Hal tersebut disampaikan Supratman saat menerima kunjungan pengurus Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI) di ruang kerjanya, Kamis (5/12) siang.

“Mau tidak mau, dunia penyiaran harus melakukan transformasi dengan platform yang ada. Untung saja, pemilik media saat ini adalah orang-orang besar yang mampu beradaptasi dengan perubahan ini,” ujar Supratman.

Kunjungan pengurus ATVSI yang dipimpin oleh Ketua Umum Imam Sudjarwo dan Sekretaris Jenderal Gilang Iskandar ini bertujuan untuk menyampaikan berbagai tantangan yang dihadapi industri penyiaran, khususnya di tengah tekanan ekonomi dan perubahan perilaku konsumen media yang semakin beralih ke platform digital.

Dalam pertemuan tersebut, Supratman menyatakan bahwa pemerintah menyadari kesulitan yang dihadapi oleh pelaku industri penyiaran, termasuk tekanan finansial, perubahan regulasi, serta persaingan dengan platform digital global seperti YouTube, Netflix, dan layanan streaming lainnya.

“Kementerian Hukum pada dasarnya sesuai dengan fungsinya bertugas melakukan harmonisasi regulasi. Namun, urusan konten tetap menjadi wilayah Kementerian Komunikasi dan Digital, sementara penerimaan negara bukan pajak (PNBP) menjadi domain Kementerian Keuangan,” jelas Supratman.

Pernyataan ini menegaskan pentingnya kolaborasi lintas kementerian dalam menciptakan ekosistem penyiaran yang sehat, adaptif, dan kompetitif. Pemerintah berkomitmen untuk mendukung transformasi digital yang tidak hanya memberikan manfaat ekonomi tetapi juga menjaga kualitas dan keberagaman konten lokal yang mendidik serta menghibur.

Tantangan dalam dunia penyiaran semakin nyata dengan banyaknya perusahaan media yang harus melakukan rasionalisasi, termasuk pengurangan jumlah karyawan dan restrukturisasi bisnis. Selama setahun terakhir, beberapa stasiun televisi swasta di Indonesia mengalami penurunan pendapatan akibat menurunnya iklan televisi yang kini beralih ke platform digital.

Kasus terbaru terjadi pada NetTV, yang pada minggu kedua November 2024 resmi berganti kepemilikan dan nama menjadi MD TV. Pergantian ini merupakan langkah strategis untuk menyelamatkan perusahaan dari tekanan finansial sekaligus menyesuaikan diri dengan perkembangan pasar media digital.

Ketua ATVSI, Imam Sudjarwo, menyoroti bahwa perubahan ini tidak hanya terjadi di Indonesia, tetapi juga merupakan fenomena global. Industri penyiaran di seluruh dunia menghadapi disrupsi digital yang memaksa mereka untuk berinovasi.

“Kami memahami bahwa perubahan adalah suatu keniscayaan. Namun, kami berharap pemerintah dapat memberikan regulasi yang mendukung agar kami bisa beradaptasi dengan lebih baik dan tidak kehilangan daya saing,” kata Imam Sudjarwo.

Transformasi digital di dunia penyiaran tidak hanya menghadirkan tantangan, tetapi juga peluang besar bagi industri ini untuk menjangkau audiens yang lebih luas dan beragam. Platform digital memungkinkan stasiun televisi untuk menghadirkan konten yang lebih interaktif, personal, dan sesuai dengan kebutuhan audiens muda yang kini mendominasi konsumsi media.

Sekretaris Jenderal ATVSI, Gilang Iskandar, menekankan pentingnya inovasi teknologi dalam menghadapi era digital ini.

“Kami percaya bahwa industri penyiaran masih memiliki peran penting di tengah gempuran media digital. Dengan dukungan teknologi, kami dapat menghadirkan konten yang lebih relevan dan menarik bagi generasi milenial dan Gen Z,” ujar Gilang.

Gilang juga menambahkan bahwa ATVSI tengah menjajaki kolaborasi dengan berbagai platform digital dan penyedia teknologi untuk menciptakan ekosistem media hybrid yang menggabungkan keunggulan penyiaran tradisional dan digital.

Dalam pertemuan tersebut, Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa pemerintah siap untuk mendukung industri penyiaran melalui kebijakan yang adaptif dan berpihak pada perkembangan industri kreatif.

“Pemerintah tidak hanya ingin menjadi regulator, tetapi juga fasilitator yang mendorong pertumbuhan industri penyiaran. Kami akan terus berdialog dengan pelaku industri untuk mencari solusi terbaik dalam menghadapi tantangan ini,” kata Supratman.

Langkah konkret yang tengah dipertimbangkan adalah revisi undang-undang penyiaran untuk memperjelas batasan antara media konvensional dan digital, serta memberikan insentif bagi perusahaan penyiaran yang melakukan digitalisasi dan menghasilkan konten lokal berkualitas.

Industri penyiaran di Indonesia berada di persimpangan jalan. Di satu sisi, tantangan digitalisasi memaksa mereka untuk berubah dengan cepat. Di sisi lain, peluang untuk menjadi pemain utama di era digital terbuka lebar jika dapat beradaptasi dengan baik.

Dengan dukungan pemerintah, kolaborasi lintas sektor, dan inovasi yang berkelanjutan, industri penyiaran di Indonesia diharapkan dapat tetap menjadi kekuatan utama dalam menyampaikan informasi, hiburan, dan edukasi bagi masyarakat di tengah perubahan zaman.

Sebagai penutup, Imam Sudjarwo menyampaikan harapannya “Kami optimis bahwa dengan kerja sama yang erat antara pemerintah, pelaku industri, dan masyarakat, dunia penyiaran Indonesia dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi positif bagi pembangunan bangsa.”(*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

🔴Facebook

Facebook Pagelike Widget

🔴Instagram

🔴TikTok

LAINNYA
x