INIPALU.com – Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Sulawesi Tengah menemukan fakta mencengangkan terkait aktivitas penambangan ilegal di kawasan Kelurahan Poboya, Kota Palu. Penambangan ini diduga dilakukan oleh PT Adijaya Karya Makmur (AKM) yang dipimpin oleh Adi Gunawan alias Ko Lim, tanpa izin resmi pemerintah.
Koordinator Pengembangan Jaringan JATAM Sulteng, Moh. Tauhid, menyebutkan bahwa investigasi mendetail JATAM, yang dilakukan sejak Januari hingga November 2024, mengungkap praktik penambangan masif di lahan Kontrak Karya PT CPM.
“Aktivitas PT AKM tidak memiliki legalitas perizinan. Mereka telah membuka lahan seluas 33,5 hektar sejak tahun 2018 hingga sekarang, dan volume material yang diambil mencapai 5 juta ton,” ujar Tauhid.
Penambangan dilakukan dengan mengupas gunung menggunakan 15 ekskavator, lalu material emas dikumpulkan di tempat khusus sebelum diangkut ke lokasi perendaman. Tempat perendaman tersebut terbagi dua, masing-masing berjarak 1 km dan 2 km dari lokasi tambang. Proses ini melibatkan alat berat seperti ekskavator dan buldoser untuk membuat petak-petak perendaman.
“Setiap perendaman menampung sekitar 12.000 ton material. Air yang digunakan dalam proses ini dicampur dengan sianida, bertujuan melarutkan emas dalam tanah. Air bekas semprotan ini dikumpulkan di terpal sebelum dialirkan ke tempat penampungan,” terang Tauhid.
Setelah melalui beberapa tahap, material emas akhirnya dilebur di sebuah rumah di Kelurahan Kawatuna. Menurut informasi, rumah tersebut milik seorang petinggi daerah, dan aktivitas ini sempat mendapat protes dari warga karena bau menyengat yang ditimbulkan.
Menurut laporan investigasi, aktivitas penambangan ini menghasilkan keuntungan hingga Rp60 miliar per bulan. Jika dihitung sejak 2019, total keuntungan yang diraup mencapai Rp3 triliun. Tauhid menyayangkan minimnya tindakan dari Aparat Penegak Hukum (APH), mengingat lokasi penambangan hanya berjarak 7 km dari Markas Polda Sulawesi Tengah.
“APH cenderung diam. Ada dugaan keterlibatan oknum yang justru melindungi praktik ilegal ini,” katanya. Selain itu, aktivitas penambangan ini juga ditengarai memicu kelangkaan BBM bersubsidi di Palu karena bahan bakar tersebut didistribusikan ke lokasi tambang.
JATAM Sulteng berencana membawa laporan ini kepada Presiden Prabowo Subianto dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Kami berharap Presiden segera memerintahkan pengusutan kasus ini. Penjarahan kekayaan alam seperti ini adalah bentuk kebocoran keuangan negara yang harus dihentikan,” tegas Tauhid.
Laporan ini menyoroti urgensi pengawasan lebih ketat terhadap aktivitas pertambangan dan penindakan tegas terhadap pelanggaran hukum yang merugikan negara serta masyarakat sekitar.(*)
Tidak ada komentar