INIPALU.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan dukungan penuh terhadap program pemerintah untuk menyediakan 3 juta hunian bagi masyarakat, terutama Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
“Dukungan ini bertujuan memberikan peluang lebih luas bagi masyarakat untuk memiliki rumah melalui Kredit Kepemilikan Rumah (KPR),” ujar OJK dalam keterangan resminya, Selasa (14/1/2025).
OJK mendorong Lembaga Jasa Keuangan (LJK) untuk mengimplementasikan kebijakan pembiayaan dengan manajemen risiko yang sesuai dengan strategi bisnis mereka. Surat edaran telah disampaikan kepada perbankan dan LJK lainnya untuk memperluas akses pembiayaan KPR bagi MBR.
Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) menjadi instrumen kunci dalam mendukung pemberian kredit. SLIK menyajikan informasi netral yang mengurangi risiko moral hazard dan asymmetric information dalam proses kredit, serta membantu LJK menerapkan manajemen risiko yang lebih efektif.
SLIK juga berperan dalam menjaga iklim investasi di Indonesia dengan memastikan informasi kredit yang akurat. Namun, OJK menegaskan bahwa SLIK bukan satu-satunya faktor dalam analisis kelayakan debitur.
Hingga November 2024, tercatat 2,35 juta rekening kredit baru diberikan kepada debitur dengan riwayat kredit non-lancar. Ini mencerminkan komitmen LJK dalam memberikan pembiayaan meski terdapat riwayat kredit bermasalah.
OJK menyediakan kanal pengaduan di Kontak 157 untuk menampung keluhan terkait pengajuan KPR bagi MBR.
Selain itu, OJK menerapkan sejumlah kebijakan strategis untuk mendukung pembiayaan sektor perumahan, antara lain:
OJK bersama stakeholder terkait akan terus membahas dukungan likuiditas. Dengan kebijakan strategis ini, OJK optimistis program penyediaan 3 juta hunian dapat terlaksana dengan baik, memberikan dampak positif bagi masyarakat dan perekonomian.(*)
Tidak ada komentar