x

Korban Kekerasan Seksual, Paman Korban Desak Kades Soulowe Dinonaktifkan

waktu baca 3 menit
Kamis, 6 Feb 2025 05:58 0 915 INIPALU

INIPALU.com – Kalbus, paman dari H (14),  anak di bawah umur korban dugaan kekerasan seksual, meminta agar Warham, Kepala Desa Soulowe, Kecamatan Dolo, Kabupaten Sigi, segera dinonaktifkan dari jabatannya. Ia juga mendesak agar proses hukum terhadap Warham dipercepat hingga sampai ke Pengadilan.

Hal tersebut disampaikan Kalbus saat konferensi pers di Sekretariat Bersama (Sekber) Jurnalis di Jalan Ahmad Yani, Kota Palu, Rabu (5/2). Kalbus turut didampingi Direktur Solidaritas Korban Pelanggaran Hak Asasi Manusia (SKP-HAM) Sulawesi Tengah, Nurlela Lamasitudju.

“Sejak kasus ini dilaporkan ke Polres Sigi pada Agustus 2024, hingga kini kasusnya masih berada di Kejaksaan Negeri Donggala dan belum sampai ke Pengadilan,” ungkap Kalbus.

Menurutnya, keterlambatan penanganan kasus tersebut membuat keponakannya mengalami tekanan psikologis yang berat.

“H sering bertanya sejauh mana perkembangan kasusnya, tetapi sampai sekarang belum ada kejelasan. Sementara itu, tersangka masih bebas dan tetap aktif menjabat sebagai kepala desa,” jelasnya.

Kalbus berharap pemerintah segera menonaktifkan Warham dari jabatannya sebagai kepala desa demi mencegah tekanan lebih lanjut kepada korban dan keluarganya. Situasi semakin sulit bagi keluarga korban setelah kakak dan nenek yang menjadi tempat tinggal H meninggal dunia dalam waktu yang berdekatan.

Selain itu, Kalbus juga menuturkan bahwa akibat perjuangannya mencari keadilan, beberapa keluarga korban tidak lagi menerima bantuan sosial yang sebelumnya rutin diberikan oleh pemerintah desa.

“Bansos yang dulu mereka terima tiba-tiba dihentikan. Padahal mereka berhak mendapatkannya,” kata Kalbus.

Kalbus menjelaskan bahwa kejadian kekerasan seksual terjadi saat Warham mengantarkan bantuan sosial ke rumah nenek korban. Ketika itu, nenek korban sedang tidak berada di rumah, dan Warham diduga memanfaatkan situasi tersebut untuk melakukan tindakan tidak senonoh terhadap H.

Tragisnya, ini bukan kali pertama H menjadi korban kekerasan seksual. Sebelumnya, ia juga pernah mengalami hal serupa oleh kakek dari Warham, yang telah divonis lima tahun penjara oleh Pengadilan dan telah menjalani hukumannya.

“Seharusnya keluarga terdekat melindungi, bukan malah merusak kehidupan anak ini,” tegas Kalbus.

Direktur SKP-HAM Sulteng, Nurlela Lamasitudju, juga menyoroti lambannya penanganan kasus ini. Ia meminta dukungan dari berbagai pihak agar kasus tersebut segera diproses lebih lanjut.

“Korban berada dalam kondisi traumatis dan tertekan karena tersangka masih bebas berkeliaran. Bahkan, tersangka kerap menyatakan bahwa dirinya tidak akan tersentuh hukum karena tidak ada saksi yang melihat langsung kejadian tersebut,” ujar Nurlela.

Nurlela berharap pemerintah Kabupaten Sigi segera mengambil langkah tegas.

“Apakah pantas seorang kepala desa yang menjadi tersangka dugaan tindak kekerasan seksual tetap dibiarkan menjabat? Kami meminta Kejaksaan Negeri Donggala mempercepat proses hukum terhadap Warham,” tambahnya.

Menanggapi hal ini, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Donggala, Ikram, membenarkan bahwa berkas perkara atas nama tersangka Warham baru saja dilimpahkan oleh kepolisian dua hari lalu.

“Kami sedang memeriksa apakah petunjuk yang diberikan jaksa sebelumnya telah dipenuhi oleh penyidik,” jelas Ikram, Kamis (6/2).

Ia menambahkan bahwa dalam waktu dekat Kejaksaan akan segera menggelar perkara.

“Jika semua unsur formil dan materil sudah terpenuhi, kasus ini akan dilanjutkan ke tahap penuntutan. Kami akan segera memberikan perkembangan terbaru,” kata Ikram.

Kasus ini menjadi perhatian serius bagi masyarakat setempat. Banyak pihak berharap pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dapat segera memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya, serta memastikan tersangka mendapatkan hukuman yang setimpal.(*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Facebook Pagelike Widget
LAINNYA
x