INIPALU.com – Rencana pelaksanaan ritual adat “Pompaura” di wilayah konsesi tambang Poboya, Kota Palu, mendapat dukungan penuh dari PT Citra Palu Minerals (CPM). Dukungan ini menjadi bentuk penghormatan terhadap tradisi masyarakat adat Kaili yang telah berlangsung secara turun-temurun.
General Manager Eksternal Affairs and Security PT CPM, Amran Amir, menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh pelaksanaan ritual adat tersebut. Menurutnya, keberadaan PT CPM di Kota Palu, khususnya di Poboya, tidak terlepas dari masyarakat lingkar tambang, sehingga peran serta dalam menjaga nilai-nilai budaya lokal menjadi bagian dari komitmen perusahaan.
“Kami dari CPM menghormati dan memberi dukungan terhadap dilaksanakannya kegiatan adat di Poboya. Ini adalah bagian dari keberadaan kami yang juga menjadi bagian dari masyarakat lingkar tambang,” ujar Amran saat dihubungi, Senin (24/2/2025).
Ritual adat Pompaura sendiri merupakan tradisi masyarakat adat Kaili yang bertujuan untuk menjaga keseimbangan alam dan kehidupan sosial masyarakat. Kegiatan ini akan melibatkan tokoh adat, pemuka agama, serta warga setempat guna melestarikan budaya yang telah diwariskan secara turun-temurun.
Wakil Ketua Badan Musyawarah Adat Kaili Provinsi Sulawesi Tengah dan Wakil Ketua I Dewan Adat Kota Palu, DR. Drs. Timudin DG Mangera Bauwo, M.Si, dalam keterangannya menyatakan bahwa ritual adat harus terus dihargai dan dilestarikan bersama sebagai bagian dari identitas budaya masyarakat Kaili.
“Saya berharap ritual adat yang akan dilaksanakan di wilayah tambang Poboya dapat berjalan dengan baik dan tetap menjaga marwah adat, serta keseimbangan antara tradisi, keamanan, dan kenyamanan masyarakat,” ujar Timudin DG Mangera Bauwo.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya menjaga rasa toleransi, kekeluargaan, dan kegotongroyongan dalam setiap pelaksanaan kegiatan adat. Keberadaan PT CPM di tanah Kaili juga diharapkan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat setempat.
Menurut Timudin, selama perusahaan tetap menjalankan kegiatan operasionalnya dengan memperhatikan kepentingan masyarakat dan tidak mengganggu ketentraman wilayah adat, maka tidak ada masalah yang perlu dikhawatirkan.
“Terkait kegiatan adat yang akan dilaksanakan di Poboya, saya menilai sepanjang pelaksanaannya aman dan tetap menjaga rasa persatuan dan kesatuan, maka tidak ada masalah. CPM silakan bekerja karena kita tahu bahwa CPM telah mendapatkan restu dari pemerintah. Namun, jangan lupa untuk melibatkan dan memprioritaskan masyarakat lokal dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat di lingkar tambang,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan agar perusahaan berkontribusi dalam meningkatkan taraf hidup masyarakat setempat dan menghindari potensi benturan kepentingan.
“Supaya masyarakat juga tingkat penghasilannya meningkat dan jangan sampai terjadi benturan. Masintuvu Kita Maroso, Morambanga Kita Marisi, yang berarti ‘Bersama Kita Kuat, Bersama Kita Kokoh’,” tambah Timudin.
Sebagai lembaga yang berperan dalam menjaga adat istiadat, Badan Musyawarah Adat Provinsi Sulawesi Tengah bertanggung jawab atas keberlangsungan adat dan keamanan masyarakat di 12 kabupaten/kota, 175 kecamatan, 175 kelurahan, dan 1.842 desa di Sulawesi Tengah.
Dukungan PT CPM terhadap ritual adat ini menunjukkan komitmen perusahaan dalam menjalin hubungan baik dengan masyarakat lokal serta berkontribusi pada pelestarian budaya daerah. Dengan adanya kerja sama yang harmonis antara masyarakat adat dan perusahaan, diharapkan tradisi yang telah diwariskan secara turun-temurun ini dapat terus dilestarikan tanpa mengabaikan aspek kesejahteraan dan pembangunan wilayah setempat.
Sebagai perusahaan yang beroperasi di wilayah adat, PT CPM juga diharapkan dapat terus berperan aktif dalam mendukung kegiatan sosial dan budaya yang memperkuat hubungan antara perusahaan dan masyarakat adat di Poboya dan sekitarnya.(*)
Tidak ada komentar