Proyek 144 Miliar Huntap Tondo 2 Diduga Tak Berkualitas Beton dan Trotoar Dipertanyakan

waktu baca 3 menit
Sabtu, 22 Mar 2025 13:13 0 167 INIPALU

INIPALU.com – Proyek pembangunan infrastruktur di kawasan Hunian Tetap (Huntap) Tondo 2, Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, yang dikerjakan oleh PT Bumi Karsa, menuai sorotan tajam. Dengan nilai kontrak mencapai Rp144,54 miliar, proyek yang bertujuan menyediakan infrastruktur layak bagi penyintas bencana 2018 itu justru menunjukkan hasil yang jauh dari harapan.

Proyek ini dikelola oleh Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Sulawesi Tengah dan mencakup pembangunan sistem pengolahan air limbah domestik terpusat (SPALD-T), sistem pengelolaan sampah TPS3R, reservoir air bersih, ruang terbuka hijau (RTH), jalan, serta penerangan jalan umum. Kontrak dengan nomor HK.02.01/KONT.FIS/SPPP.ST/PKP/08/2022 itu ditandatangani pada 29 Desember 2022 dan menggunakan skema Multi-Year Contract (MYC).

Namun, pantauan di lapangan menunjukkan banyak pekerjaan yang tidak sesuai standar teknis. Beberapa infrastruktur yang baru selesai dibangun sudah mengalami kerusakan, terutama pada bagian jalan, trotoar, dan struktur beton.

Salah satu temuan yang mencolok adalah kualitas pengerjaan jalan. Lapisan aspal pada beberapa ruas tampak tidak seragam dalam ketebalan, sehingga menyebabkan kepadatan (densitas) yang tidak merata. Akibatnya, muncul retakan dan pengelupasan di berbagai titik.

Selain itu, terdapat beberapa bagian jalan yang baru diperbaiki namun kembali mengalami kerusakan. Kondisi ini menimbulkan dugaan bahwa material yang digunakan tidak memenuhi standar, atau terdapat kesalahan dalam metode pengerjaan.

“Kalau kita lihat dari kondisi di lapangan, ini memang seperti proyek yang dikerjakan asal-asalan. Baru selesai, tapi sudah rusak lagi,” ujar seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya.

Ketidaksesuaian juga ditemukan pada pengerjaan trotoar. Dimensi dan jarak antar elemen trotoar terlihat tidak seragam, yang menunjukkan ketidakcermatan dalam perencanaan maupun pelaksanaan.

Sementara itu, kualitas beton pada beberapa struktur taman juga patut dipertanyakan. Retakan yang muncul di beberapa elemen beton mengindikasikan kemungkinan pencampuran beton yang tidak sesuai dengan rasio air-semen (w/c ratio) yang ideal. Selain itu, kurangnya perawatan (curing) pada beton berpotensi menyebabkan penyusutan dini dan melemahkan struktur bangunan.

Seorang pekerja yang ditemui di lokasi mengakui bahwa ada beberapa bagian pekerjaan yang harus diperbaiki. “Memang ada yang sudah mulai retak. Mungkin nanti akan ada perbaikan lagi,” ujarnya singkat.

Buruknya kualitas pekerjaan ini memunculkan pertanyaan terkait pengawasan teknis dari pihak yang berwenang. Dengan anggaran sebesar Rp144,54 miliar, seharusnya proyek ini tidak hanya selesai secara administratif, tetapi juga memenuhi standar ketahanan dan keselamatan dalam jangka panjang.

Pengamat konstruksi dari Universitas Tadulako, Ir. Faisal Hakim, menilai bahwa proyek dengan skala besar seperti ini seharusnya memiliki pengawasan ketat agar tidak terjadi penyimpangan kualitas.

“Proyek infrastruktur seperti ini menyangkut kepentingan masyarakat luas. Jika dikerjakan dengan asal-asalan, bukan hanya akan menimbulkan kerugian negara, tetapi juga bisa membahayakan masyarakat di kemudian hari,” tegas Faisal.

Saat dikonfirmasi, Project Manager PT Bumi Karsa, Moh. Jafar, menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan perbaikan pada beberapa bagian yang bermasalah.

“Kami akan lakukan perbaikan. Kami berupaya menjaga kualitas pekerjaan,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui WhatsApp.

Jafar juga menegaskan bahwa proyek ini masih dalam masa perawatan. “Pekerjaan ini masih dalam tahap pemeliharaan, jadi jika ada kekurangan, akan segera kami perbaiki,” tambahnya.

Meski demikian, masyarakat berharap agar perbaikan yang dijanjikan benar-benar dilakukan dengan serius dan tidak sekadar tambal sulam. Pasalnya, proyek ini menyangkut kehidupan warga terdampak bencana yang seharusnya mendapatkan infrastruktur berkualitas dan tahan lama.

Evaluasi mendalam terhadap pelaksanaan proyek ini perlu segera dilakukan oleh pihak terkait, termasuk BPPW Sulawesi Tengah dan instansi pengawas lainnya, untuk memastikan tidak ada penyimpangan yang merugikan masyarakat maupun negara.(*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Facebook Pagelike Widget
LAINNYA