Palu– Forum Koordinasi Pembangunan Wilayah Berbasis Penataan Ruang Pulau Sulawesi diselenggarakan di gedung DPRD Provinsi Sulawesi Tengah pada Kamis (10/7/2025).
Kegiatan ini menjadi ajang penting untuk membangun kesepahaman antara pemerintah pusat dan daerah dalam menciptakan tata ruang yang adil dan berkelanjutan.
Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting nasional, termasuk Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan RI, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Nusron Wahid, serta Kepala Badan Informasi Geospasial (BIG) Prof. Aris Mardani.
Selain itu, forum ini juga dihadiri para gubernur dari seluruh wilayah Sulawesi dan Papua Barat Daya. Mereka antara lain Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid, Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, Gubernur Sulawesi Barat Suardi Duka, Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail, serta Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kampo, bersama para bupati dan wali kota dari berbagai daerah.
Dalam forum ini, salah satu fokus utama adalah penyelarasan antara RPJMD provinsi maupun kabupaten/kota dengan RPJMN 2025β2029. Penyusunan dan pengesahan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) juga menjadi perhatian, terutama sebagai upaya mendorong investasi yang berpihak pada keberlanjutan dan ketepatan spasial.
Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, menyoroti problematika yang dihadapi kepala daerah dalam menjaga kedisiplinan tata ruang, terutama ketika dihadapkan pada tekanan masuknya investasi yang tidak sesuai zonasi.
βKami para kepala daerah menghadapi dilema besar: mempertahankan tata ruang yang benar, namun juga dituntut menghadirkan investasi. Jika menolak karena zonasi dilanggar, kami dicap tidak ramah investasi,β ujarnya.
βKarena itu, kami butuh penguatan dan payung hukum yang jelas agar bisa bertindak tegas,β tambah Anwar.
Sementara itu, Menko AHY menegaskan bahwa aspek tanah dan tata ruang memiliki posisi mendasar dalam proses pembangunan nasional.
βWalaupun saya hanya menjabat 8 bulan sebagai Menteri ATR/BPN sebelumnya, saya sungguh merasakan bahwa tanpa kejelasan soal tanah, tak mungkin ada pembangunan berkelanjutan,β kata AHY.
βKita ini hidup, tumbuh, dan kembali ke tanah. Maka ruang harus diatur, tidak bisa dibiarkan tumpang tindih dan saling rebut,β lanjutnya. (*)
Tidak ada komentar