Dinas Pendidikan Sulteng Umumkan Libur Sehari untuk Seluruh Siswa

waktu baca 2 menit
Minggu, 31 Agu 2025 11:12 0 130 π€π§ππ«πž πƒπžπ₯𝐚𝐧𝐨

PALU – Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Tengah menerbitkan surat edaran resmi yang mengatur kegiatan belajar mengajar bagi SMA, SMK, dan SLB di seluruh wilayah Sulteng. Melalui surat tertanggal 31 Agustus 2025 dan ditandatangani langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Sulteng, Yudiwadi V. Windarussalima, diputuskan bahwa seluruh peserta didik diliburkan pada Senin, 1 September 2025.

Langkah ini ditempuh setelah adanya informasi mengenai rencana aksi yang berpotensi mengganggu aktivitas masyarakat di sejumlah titik di Sulawesi Tengah. Dinas Pendidikan menegaskan, keputusan tersebut murni untuk melindungi keselamatan siswa.

β€œLibur hanya berlangsung satu hari, yakni 1 September 2025. Jika pada tanggal 2 September kondisi sudah kondusif, maka kegiatan belajar mengajar kembali dilaksanakan seperti biasa,” bunyi edaran tersebut.

Dalam surat itu, kepala sekolah juga diminta untuk mengingatkan para siswa agar tetap berada di rumah, mengisi waktu dengan kegiatan positif, serta tidak terlibat dalam aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum. Dinas Pendidikan menekankan bahwa keputusan ini bukan berarti libur panjang, karena batas maksimal libur hanya tiga hari apabila situasi belum memungkinkan.

Selain itu, para Kepala Cabang Dinas Pendidikan di setiap wilayah diinstruksikan untuk melaporkan pelaksanaan edaran tersebut sesuai dengan wilayah kerja masing-masing.

Surat edaran itu juga ditembuskan kepada Gubernur Sulawesi Tengah, Wakil Gubernur, para Bupati/Wali Kota, Kapolda, hingga Kapolres se-Sulawesi Tengah.

Melalui kebijakan ini, pemerintah berharap seluruh pihak, baik pihak sekolah maupun orang tua, dapat bekerja sama menjaga keselamatan peserta didik sekaligus memastikan mereka tetap memanfaatkan waktu libur dengan hal-hal yang bermanfaat. (*)

π€π§ππ«πž πƒπžπ₯𝐚𝐧𝐨

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA