PALU,β Anggota DPRD Kota Palu, Armin, ST, melaksanakan agenda penjaringan aspirasi masyarakat dalam rangka Reses Caturwulan III Masa Persidangan Tahun 2025, pada Rabu (21/10/2025) malam.
Kegiatan tersebut berlangsung di Jl. Arsitek BTN Palupi, Kelurahan Palupi, Kecamatan Tatanga, Kota Palu, Sulawesi Tengah. Selain dihadiri warga setempat, turut hadir pula masyarakat dari Kelurahan Birobuli Utara dan Birobuli Selatan, yang termasuk dalam daerah pemilihan (dapil) politisi Partai Gerindra tersebut.
Dalam sambutannya, Armin menyampaikan bahwa kegiatan reses ini bertujuan untuk menampung berbagai aspirasi dan keluhan masyarakat. Ia menjelaskan bahwa kegiatan serupa telah dilakukan selama lima malam berturut-turut di lokasi yang sama.
βTujuan reses malam hari ini adalah untuk menerima aspirasi masyarakat dan uneg-uneg apa yang ingin disampaikan. Yang bisa kami jawab, akan kami jawab. Sementara yang belum terealisasikan, akan kami tampung dan perjuangkan secara bertahap,β ujarnya.
Armin juga memberikan kesempatan kepada masyarakat yang belum sempat menyampaikan aspirasinya secara langsung. Ia menjelaskan bahwa warga dapat mengisi kuisioner yang telah disiapkan agar usulan mereka dapat dimasukkan ke dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) untuk direalisasikan pada tahun 2027 mendatang.
βKalau memang ada anggaran, mungkin bisa kami realisasikan tergantung besarannya nanti,β tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua RT V/RW IV Kelurahan Palupi juga menyampaikan aspirasi terkait permasalahan drainase di wilayahnya yang hingga kini belum terealisasi meski telah diusulkan dalam Musrenbang sebelumnya.
βWarga menyampaikan ke saya, bagaimana ini soal drainase? Jadi kalau ada kegiatan seperti reses, saya pasti sampaikan aspirasi warga,β ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, perwakilan dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Palu, Gandi, menjelaskan bahwa pekerjaan drainase tidak bisa langsung dikerjakan tanpa melalui proses dan tahapan teknis.
βPekerjaan drainase itu tidak serta-merta langsung dilakukan. Harus melalui proses survei untuk melihat elevasi. Jangan sampai kita bangun drainase tapi tidak tahu muaranya, karena justru bisa menimbulkan masalah baru,β jelasnya.
Gandi menambahkan, pihaknya akan melakukan survei terlebih dahulu di lokasi yang dimaksud. Jika hasilnya disetujui dan masuk dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB), maka pekerjaan akan segera dilaksanakan.
Menutup kegiatan tersebut, Armin menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan setiap aspirasi masyarakat sesuai kapasitasnya sebagai wakil rakyat di DPRD Kota Palu.
βSaya akan terus berupaya memperjuangkan apa yang menjadi aspirasi masyarakat, sesuai kewenangan dan kemampuan kami di DPRD,β pungkasnya. (*)
Tidak ada komentar