BERITA PALU

Dengan Program Police Goes To School, Sat Lantas Polresta Palu Ajak Pelajar Tertib Berlalu Lintas

×

Dengan Program Police Goes To School, Sat Lantas Polresta Palu Ajak Pelajar Tertib Berlalu Lintas

Sebarkan artikel ini

PALU- Dalam kehidupan sehari-hari, kita dapat melihat bersama khusunya Pelajar yang masih di bawah umur, mengendarai kendaraan bermotor ke sekolah, ataupun dalam beraktifitas, di luar jam sekolah, di wilayah Kota Palu.

Dengan melihat kondisi ini, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Palu, semakin genjar melakukan imbauan-imbauan di sekolah-sekolah, mulai dari SD, SMP hingga SMA sederajat, dengan program Police Goes To School, guna memberikan pemahaman kepada Pelajar di Kota Palu agar selalu tertib dalam berlalu lintas.Hal itu dilakukan sebagai upaya untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas yang dapat merugikan Pelajar sebagai generasi muda bangsa.

Kasat Lantas Polresta Palu, AKP Kanasius Franata SIK, Senin, 9 September 2024, menjelaskan bahwa dalam kegiatan Police goes to School tersebut, personil Satlantas Polresta Palu mengingatkan dan menghimbau para pelajar agar selalu mentaati peraturan lalu lintas, menjaga keselamatan, dan menghindari perilaku berkendara yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

Salah satu poin penting yang disampaikan adalah larangan mengemudikan kendaraan bermotor menuju sekolah maupun kegiatan lain, karena hal ini dapat menimbulkan potensi kecelakaan di jalan raya, terlebih untuk mengingatkan bahwa tidak di perbolehkan anak di bawah umur, yang belum memiliki SIM, untuk mengendarai kendaraan bermotor.

 

“Kami mengajak para pelajar, serta mengimbau kepada guru ataupun orang tua siswa, untuk selalu menggunakan kendaraan umum atau sarana transportasi yang lebih aman jika perlu bepergian ke sekolah maupun kegiatan berpindah tempat. Ini demi keamanan mereka sendiri dan pengguna jalan lainnya,” ucapnya.

Selain itu, sosialisasi juga mencakup pentingnya menggunakan helm standar nasional Indonesia (SNI) saat dibonceng. Hal ini sebagai langkah preventif untuk melindungi kepala pelajar ketika berada di atas kendaraan bermotor.

Kanisius juga mengatakan, selain itu pihaknya juga mengedukasi kepada para pelajar tentang cara menyeberang jalan yang aman, dengan tujuan untuk menekan angka fatalitas korban laka lantas. Pemahaman tentang aturan keselamatan lalu lintas diharapkan dapat menjadi bagian dari kesadaran masyarakat, khususnya generasi muda, dalam beraktivitas di jalan raya.

Pihaknya juga rutin menyampaikan kepada pihak sekolah, maupun orang tua siswa, agar untuk selalu mengawasi dan mengingatkan kepada anak didik maupun anak-anaknya, agar tidak mengendarai kendaraan bermotor, bila belum cukup umur, atau belum memiliki SIM.

Kepada Orang Tua, agar tidak mengizinkan anak-anaknya mengendarai kendaraan bermotor ke sekolah, bila belum cukup umur. Menyayangi anak, bukan dengan mengizinkannya mengendarai kendaraan bermotor, bila belum cukup umur.

“Kegiatan sosialisasi ini mencerminkan komitmen polisi lalu lintas dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas, serta memberikan edukasi untuk menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih aman dan tertib,” tutupnya.(reza)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *