MENU Selasa, 18 Nov 2025

Tiga Fraksi di DPRD Palu Usulkan Perubahan AKD, Paripurna Resmi Umumkan Komposisi Baru

waktu baca 2 menit
Sabtu, 15 Nov 2025 01:49 0 27 𝐒𝐧𝐒𝐏𝐀𝐋𝐔

PALU,-Dinamika internal sejumlah fraksi kembali mewarnai Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu. Dalam rapat paripurna yang digelar Sabtu (15/11/2025), tiga fraksi secara resmi mengajukan usulan perubahan komposisi Alat Kelengkapan Dewan (AKD), yang kemudian diumumkan dalam forum terbuka untuk umum.

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Palu, Rico Djanggola, dan dinyatakan memenuhi korum dengan kehadiran 19 dari 35 anggota, sesuai ketentuan Pasal 250 ayat 1 huruf C Tata Tertib DPRD Kota Palu Nomor 1 Tahun 2025. Sebelum memasuki agenda inti, pimpinan rapat membacakan seluruh surat masuk yang menjadi dasar pelaksanaan perubahan AKD.

Tiga fraksi yang menyampaikan usulan perubahan adalah:

β€’ Fraksi Nasional Demokrat
Melalui surat Nomor 014/Fraksi NasDem/DPRD-KP/11/2025, fraksi ini mengajukan perubahan komposisi keanggotaan pada sejumlah alat kelengkapan dewan.

β€’ Fraksi Gerindra
Dalam surat Nomor 009/A/F.Gerindra/DPRD-Kota Palu/11/2025, Fraksi Gerindra mengusulkan pergantian anggota Badan Anggaran (Banggar).

β€’ Fraksi PDIP
Selain mengajukan pergantian Ketua Fraksi, PDIP juga menyampaikan usulan penyesuaian keanggotaan fraksi pada AKD.

Ketua DPRD Palu, Rico Djanggola, menegaskan bahwa seluruh surat yang masuk telah diterima secara resmi dan menjadi landasan sah dalam menetapkan perubahan struktur AKD pada paripurna kali ini.

β€œSemua usulan dari fraksi telah memenuhi ketentuan tata tertib dan menjadi dasar untuk dilakukan penyesuaian komposisi AKD,” ujarnya dalam forum paripurna.

Perubahan yang ditetapkan tersebut merupakan bagian dari mekanisme kelembagaan DPRD untuk memperbarui formasi kerja komisi, badan, serta unsur pimpinan AKD sesuai kebutuhan organisasi dan dinamika politik fraksi. Setelah pembacaan surat-surat masuk, paripurna dilanjutkan dengan pengumuman susunan baru anggota AKD sebagaimana telah diusulkan masing-masing fraksi.(*)

𝐒𝐧𝐒𝐏𝐀𝐋𝐔

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

INIPALU official

Facebook Pagelike Widget
LAINNYA
x