Jejak PETI yang Tak Pernah Padam: Dari Gio Barat Bergeser ke Taopa Utara

waktu baca 3 menit
Minggu, 30 Nov 2025 13:57 0 29 𝐒𝐧𝐒𝐏𝐀𝐋𝐔

Parigi,- Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) diduga kembali muncul di kawasan hulu Sungai Taopa, Kabupaten Parigi Moutong, memicu kekhawatiran bahwa penertiban yang dilakukan aparat belum mampu menutup seluruh celah operasi ilegal tersebut.

Operasi gabungan yang sebelumnya digelar Balai Penegakan Hukum Kehutanan (GAKKUMHUT) Wilayah Sulawesi Seksi II Palu bersama Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tengah sempat dianggap memberi angin segar bagi upaya pemulihan kawasan hulu Sungai Taopa. Penindakan dipusatkan di Desa Gio Barat, Kecamatan Moutong, salah satu titik yang lama menjadi sorotan sebagai lokasi PETI.

Namun, efektivitas operasi itu kembali dipertanyakan setelah aktivitas serupa dilaporkan bermunculan di lokasi berbeda yang masih berada dalam bentang kawasan hulu sungai yang sama. Berdasarkan pantauan lapangan dan laporan masyarakat, sejumlah alat berat dan pekerja diduga telah beraktivitas kembali di Desa Taopa Utara, Kecamatan Taopa.

Ketua Forum Masyarakat Transparansi (FORMAT) Parigi Moutong, Husen H. Rustam, menyampaikan bahwa hasil operasi sebelumnya belum menyentuh seluruh titik rawan PETI. Menurutnya, aktivitas ilegal yang berhenti di Desa Gio Barat justru beralih ke cabang kiri hulu Sungai Taopa, khususnya wilayah Desa Taopa Utara.

β€œKalau di Gio Barat berhenti total, tapi kami menduga di Taopa Utara sudah bekerja kembali. Ini yang kami sayangkan, operasi kemarin itu tidak sampai ke cabang kiri,” ujar Husen dalam keterangannya, Selasa (25/11/2025) malam.

FORMAT menyebut lokasi yang tidak dijangkau tim gabungan itu merupakan area yang selama ini dikuasai oleh seorang pelaku PETI berinisial RF alias AB, yang diduga menjalankan operasi bersama sejumlah kerabatnya. Saat operasi penertiban berlangsung, kelompok AB Cs disebut tidak tersentuh karena diduga mengetahui rencana penindakan lebih awal.

Husen mengungkap bahwa kelompok tersebut melibatkan kerabat dekat, masing-masing berinisial KN, GF, serta dua orang paman, MO dan MD. Mereka diduga bekerja secara terstruktur dan memindahkan alat berat ke titik yang sulit dijangkau ketika operasi berlangsung.

β€œKami menduga AB Cs ini melakukan aktivitas PETI di atas lokasi yang ditertibkan Polhut dan Gakkum. Jaraknya tidak begitu jauh,” tegasnya.

Menurut laporan yang dihimpun FORMAT, terdapat sedikitnya empat unit ekskavator milik AB dan dua unit milik kerabatnya yang masih aktif bekerja di area tersebut. Keberadaan alat berat inilah yang menjadi indikator kuat bahwa aktivitas PETI belum benar-benar terhenti.

Husen mempertanyakan kenapa titik yang disebut menjadi salah satu pusat aktivitas PETI justru tidak disentuh saat operasi berlangsung.

β€œTidak sampai ke sana Polhut Gakkum ini. Kerjanya seperti apa? Alat ada di sekitar situ, dilewati yang sementara disembunyi. Kenapa tidak dipasang police line?” kritiknya.

FORMAT mendesak Polhut Dishut Sulteng dan Gakkumhut agar segera menggelar operasi lanjutan yang menargetkan lokasi cabang kiri di Desa Taopa Utara. Hingga kini, mereka menduga aktivitas di titik tersebut berlangsung masif tanpa adanya tindakan penghentian.

Di sisi lain, informasi lain yang dihimpun menunjukkan adanya perpindahan jaringan PETI ke daerah berbeda. Seorang cukong berinisial Koh FR, yang sebelumnya beroperasi di wilayah Gio Barat, dilaporkan telah memindahkan alat beratnya ke Desa Lobu, Kecamatan Moutong.

Perpindahan tersebut memperlihatkan pola operasi PETI yang dinamis: ketika satu titik mendapat penertiban, aktivitas segera berpindah ke lokasi lain yang dianggap lebih aman. Mobilitas ini membuat upaya pemberantasan menjadi semakin kompleks.

Situasi yang terus berulang ini menegaskan perlunya strategi penegakan hukum yang lebih komprehensif, adaptif, dan berkelanjutan. Penindakan parsial tanpa pemetaan wilayah menyeluruh dinilai hanya akan memindahkan masalah, bukan menyelesaikannya.

Selama langkah tegas tidak diterapkan secara simultan di seluruh lokasi rawan, aktivitas PETI dikhawatirkan akan terus bergerak dan berkembang. Dampak lingkungannya pun semakin mengancam, terutama bagi kawasan hulu Sungai Taopa yang merupakan penyangga penting bagi ekosistem dan sumber air masyarakat.

Tanpa tindakan serius dan menyeluruh, kerusakan lingkungan dikhawatirkan bakal semakin meluas sementara para pelaku PETI terus memanfaatkan celah kelemahan dalam penegakan hukum.(*)

𝐒𝐧𝐒𝐏𝐀𝐋𝐔

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Facebook Pagelike Widget
LAINNYA
x