BERITA PALU

Perpanjangan Landasan Pacu Bandara Maleo di Morowali

×

Perpanjangan Landasan Pacu Bandara Maleo di Morowali

Sebarkan artikel ini
Foto : Anggota DPRD Morowali Fraksi Bintang Persatuan Aminudin Awaludin.

Morowali, Sulawesi Tengah – Bandara Maleo di Desa Umbele, Kecamatan Bumi Raya, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, akan memperpanjang landasan pacunya. Awalnya, landasan pacu Bandara Maleo sepanjang 1.300 meter dengan permukaan aspal yang diresmikan pada 27 Mei 2017 oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

Bandara Maleo saat ini hanya dapat didarati oleh pesawat jenis ATR dengan kapasitas penumpang 25-30 orang, termasuk awak pesawat. Penerbangan rute Palu-Morowali-Palu hanya tersedia sekali sehari, sementara rute Makassar-Morowali-Makassar lima kali sehari menggunakan pesawat ATR dari grup Lion Air.

Morowali dikenal sebagai daerah tujuan industri pertambangan, baik nikel maupun galian C. Oleh karena itu, banyak investasi pertambangan yang masuk ke wilayah timur Sulawesi Tengah ini. Menyikapi tantangan ini, Penjabat Bupati Morowali Ir. H. Abdul Rachmansyah Ismail, M.Agr, MP, berupaya melobi PT. BTIIG (Baoshuo Taman Industry Investment Group) untuk membantu pembangunan perpanjangan landasan pacu sepanjang 600 meter, sehingga total panjangnya akan menjadi 1.900 meter. Hal ini diharapkan agar pesawat jenis Boeing dapat mendarat di Bandara Maleo.

“Biaya pembangunan landasan pacu sepanjang 600 meter ini mencapai sekitar Rp82 miliar, termasuk pengadaan material timbunan dan pengaspalan,” tegas Sekretaris Fraksi Bintang Persatuan DPRD Morowali Aminudin Awaludin dalam wawancara via aplikasi WhatsApp pada Rabu malam (12/6/2024).

Ketika ditanya apakah bantuan dari PT. BTIIG tersebut merupakan bagian dari CSR, Aminudin menjelaskan bahwa sesuai regulasi, CSR hanya berlaku bagi perusahaan yang sudah berproduksi, sedangkan BTIIG masih dalam tahap penyempurnaan dokumen.

“Penjabat Bupati Morowali, Bapak Rachmansyah Ismail, berusaha membangun komunikasi dengan pihak perusahaan agar bersedia membantu pembangunan perpanjangan landasan pacu. Jika kita menunggu dana dari APBN, entah kapan bandara kita akan dibangun,” jelas Aminudin, anggota Komisi II DPRD Morowali yang membidangi ekonomi dan keuangan.

Ketua DPC Partai Bulan Bintang (PBB) tersebut menegaskan pentingnya fasilitas udara bagi Morowali sebagai daerah industri dan pertambangan untuk menunjang investasi.

“Kita juga mengeluhkan harga tiket pesawat yang cukup tinggi. Dengan peningkatan jumlah penerbangan, tarif harga tiket diharapkan dapat menurun,” ujar Aminudin.

Saat ini, landasan pacu Bandara Maleo yang berukuran 1.300 meter sedang diperpanjang 600 meter dengan bantuan dari PT. BTIIG, sehingga total panjangnya menjadi 1.900 meter. Diharapkan pada Desember 2024 nanti, pesawat jenis Boeing sudah dapat mendarat di bandara ini.

Menanggapi aksi pemblokiran jalan oleh masyarakat Dusun Folili, Desa Topogaro, Kecamatan Bungku Barat, baru-baru ini sebagai protes atas penggunaan lahan untuk akses jalan umum yang dilalui kendaraan pengangkut material pembangunan landasan pacu, Aminudin menjelaskan bahwa itu hanya miskomunikasi.

“Masyarakat mengira pemerintah Kabupaten Morowali telah menyerahkan lahan tersebut kepada PT BTIIG, padahal hanya pinjam pakai sebagai akses mengangkut material ke lokasi proyek pembangunan landasan pacu Bandara Maleo,” terang Aminudin.

Penjabat Bupati Kabupaten Morowali, Ir. H. Rachmansyah Ismail, SP., MAgr, MP, melalui Kadis PU Rustam Sabalio, menegaskan bahwa aksi pemblokiran tersebut terjadi akibat miskomunikasi antara pemerintah, masyarakat, dan pihak perusahaan. Rustam menjelaskan bahwa status lahan tersebut masih berstatus aset daerah, sehingga tudingan bahwa pemerintah telah menyerahkannya kepada perusahaan tidak benar.

“Lahan yang berstatus sebagai jalan kabupaten, jalan tani, dan irigasi tersebut adalah milik daerah. Tidak sembarang bisa menyerahkan atau menukar guling aset daerah karena butuh waktu dan prosedur yang ketat. Jika tidak mematuhi prosedur yang berlaku, tindakan tersebut melanggar hukum,” jelas Rustam.

Rustam menyebutkan bahwa penggunaan fasilitas daerah oleh PT BTIIG didasari oleh bantuan perusahaan tersebut dalam perluasan kawasan Bandara Maleo. “Perusahaan telah membantu pemerintah memperluas kawasan bandara kita, sehingga diberikan dispensasi untuk penggunaan jalan sebagai jalur pengangkutan material timbunan,” ungkap Rustam.

Rustam mengatakan bahwa perluasan kawasan Bandara Maleo akan memberikan manfaat bagi masyarakat sekitarnya. “Dispensasi ini diberikan untuk kesejahteraan masyarakat. Jika bandara semakin luas, aktivitas akan semakin ramai dan masyarakat dapat memanfaatkannya untuk meningkatkan perekonomian,” tutupnya./*

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *