Palu, Sulawesi Tengah. – Kepala Dinas Perhubungan Kota Palu, Trisno Junianto, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menjaring sebanyak sembilan orang juru parkir liar di Kota Palu pada Kamis (13/6/24).
“Ada sembilan orang juru parkir liar yang terjaring dalam operasi penertiban satgas parkir liar Pemkot Palu hari ini,” kata Trisno.
Dia menerangkan bahwa penertiban terhadap juru parkir liar tersebut dilaksanakan di beberapa lokasi di Kota Palu.
“Setelah dilakukan pemeriksaan, berkas mereka siap dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan,” jelasnya.
Menurutnya, giat seperti ini akan dilakukan secara kontinu untuk menindaklanjuti aduan masyarakat.
“Adapun proses pelaksanaan penjatuhan sanksi kepada juru parkir liar akan disidangkan dan diputuskan oleh Pengadilan Negeri Palu, setelah berkasnya dilimpahkan oleh Satpol PP ke PN Palu,” tutupnya./*
Tidak ada komentar