x

Wakil Wali Kota Palu Hadiri Rakor TKPKD Bahas Strategi Penghapusan Kemiskinan Ekstrem

waktu baca 3 menit
Kamis, 13 Jun 2024 14:25 0 14 INIPALU

 

Palu- Wali Kota Palu diwakili Wakil Wali Kota, dr. Reny A. Lamadjido, menghadiri Rapat Koordinasi Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (Rakor TKPKD) provinsi dan kabupaten/kota se-Sulawesi Tengah pada Kamis, 13 Juni 2024.

Kegiatan yang berlangsung secara virtual hybrid dan berpusat di Ruang Rapat Nagaya Bappeda Provinsi Sulawesi Tengah.

Wakil Gubernur Sulawesi Tengah yang juga menjabat sebagai Ketua TKPKD, Ma’mun Amir menuturkan masalah kemiskinan masih menjadi masalah global, termasuk Indonesia.

“Hal inilah yang membuat kemiskinan selalu menjadi salah satu prioritas nasional untuk diselesaikan.” Ucapnya.

Berbagai strategi telah dilakukan pemerintah daerah untuk mengurangi tingkat kemiskinan dan mencapai target yang telah ditentukan pemerintah pusat, termasuk upaya untuk mencapai target kemiskinan ekstrem nol persen pada tahun 2024 ini sesuai Instruksi Presiden nomor 4 tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.

Pada tahun 2022, terdapat 7 kabupaten yang menjadi prioritas percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem di Provinsi Sulawesi Tengah, yaitu : Kabupaten Morowali, Kabupaten Poso, Kabupaten Donggala, Kabupaten Tolitoli, Kabupaten Parigi Moutong, Kabupaten Tojo Una-Una dan Kabupaten Morowali Utara.

Sementara kabupaten/kota lainnya, yaitu : Kabupaten Banggai Kepulauan, Kabupaten Banggai, Kabupaten Buol, Kabupaten Sigi, Kabupaten Banggai Laut dan Kota Palu menjadi target perluasan kabupaten/kota prioritas percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem di tahun 2023-2024.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan nomor 97 Tahun 2023 tentang insentif fiskal untuk penghargaan kinerja tahun berjalan kategori peningkatan kesejahteraan masyarakat, terdapat 3 indikator digunakan dalam menilai kinerja percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem yang dilakukan pemerintah daerah, yaitu :
1. Realisasi belanja pendanaan kemiskinan ekstrem.
2. Kepatuhan pemerintah daerah dalam penggunaan, verifikasi, dan pelaporan data pelaksanaan P3KE.
3. Kinerja penanggulangan kemiskinan daerah.

Indikator tersebut di atas merupakan tugas dan fungsi bersama dalam rangka menurunankan angka kemiskinan dan menghapus kemiskinan ekstrem sebagaimana amanat Inpres nomor 4 tahun 2022.

Olehnya Ia mengapresiasi atas kerja keras Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) Kabupaten Morowali dan Kabupaten Tojo Una-Una yang telah meraih penghargaan kinerja penurunan kemiskinan ekstrem sehingga mendapatkan insentif fiskal di Tahun 2023 yang diserahkan langsung oleh Wakil Presiden Rebuplik Indonesia.

Sebagai respon dari penurunan angka kemiskinan ekstrem di Provinsi Sulawesi Tengah. Olehnya pada tahun 2024, TKPKD Provinsi Sulawesi Tengah yang terdiri dari 22 perangkat daerah penanggulangan kemiskinan menempuh strategi penurunan kemiskinan ekstrem sesuai karakteristik wilayah melalui cara peningkatan pendapatan, pengurangan kantong-kantong kemiskinan dan pengurangan beban pengeluaran dengan lokus pada daerah-daerah (perkotaan/perdesaan) yang masih tinggi angka kemiskinan ekstremnya.

Selanjutnya, untuk wilayah perdesaan para bupati agar melakukan intervensi kepada pemerintah desa untuk mengurangi angka kemiskinan dan menghapus kemiskinan ekstrem melalui optimalisasi penggunaan dana desa.

“Secara konvergensi pengurangan beban pengeluaran masyarakat, pengurangan kantong-kantong kemiskinan dan peningkatan pendapatan masyarakat miskin secara bertahap dan berkelanjutan terus dilakukan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui pemberian Bantuan Tunai (BANTU) satu juta per rumah tangga miskin, bantuan sembako, Program Gerak Cepat Pengentasan Kemiskinan Berbasis Pemberdayaan Masyarakat (Gercep Gaskan Berdaya), Bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP), Kelompok Usaha Bersama (KUBE), Program Terminal Dan Transportasi Pangan Terpadu (TETRA PANDU), percepatan penurunan prevalensi stunting melalui inovasi siap gencar dan aman stunting dan tangguh bersinar serta masih banyak lagi. Tentunya hal ini merupakan wujud nyata Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dalam mengurangi angka kemiskinan ekstrem.”benernya.

Untuk mencapai hasil yang maksimal, Ia pun menginstruksikan kepada seluruh kabupaten/kota agar segera berkoordinasi dengan pihak swasta dalam pemanfaatan dana tanggung jawab sosial guna mendukung percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem serta menjamin ketepatan sasaran penerima bantuan.

Pemerintah kabupaten/kota juga diharapkan terus melakukan pemutakhiran data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). Tentunya data tersebut sebagai wadah informasi untuk menentukan daftar penerima manfaat dalam menurunkan angka kemiskinan ekstrem di wilayah masing-masing.

“Semoga di tahun ini, kabupaten/kota seluruhnya berhasil mendapatkan penghargaan dalam bentuk insentif fiskal agar penghapusan kemiskinan ekstrem di Provinsi Sulawesi Tengah dapat mencapai angka nol persen.” Tuturnya.

 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x