x

Ampera: Tambang Emas Poboya Ancam Kesehatan Masyarakat

waktu baca 3 menit
Selasa, 4 Feb 2025 02:17 0 54 INIPALU

INIPALU.com – Aliansi Mahasiswa Peduli Rakyat (Ampera) menggelar aksi unjuk rasa di kantor DPRD Sulawesi Tengah dan Polda Sulawesi Tengah, Selasa (4/2/2025). Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap aktivitas tambang emas di Poboya yang diduga menyebabkan pencemaran lingkungan dan membahayakan masyarakat sekitar.

Setelah berunjuk rasa, para demonstran menggelar konferensi pers di sebuah kafe di Kota Palu. Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi, Ahmad Assidik, menegaskan bahwa aktivitas tambang emas yang dilakukan PT Citra Palu Minerals (CPM) dan Macmahon semakin mengkhawatirkan.

“Kami turun ke jalan sebagai bentuk protes terhadap eksploitasi tambang yang menyebabkan pencemaran lingkungan. Banyak laporan media dan hasil kajian kami menunjukkan bahwa aktivitas tambang ini berdampak buruk bagi masyarakat,” ujar Sidik kepada awak media.

Menurut Sidik, kajian Ampera menemukan adanya kandungan beracun seperti sianida dan merkuri yang mencemari saluran air bawah tanah di sekitar kawasan tambang. Ia menyebut bahwa air yang dikonsumsi masyarakat berisiko tinggi mengandung zat berbahaya tersebut, yang dapat menyebabkan gangguan kesehatan serius.

“Pencemaran air ini sangat membahayakan. Jika terus dibiarkan, dampaknya akan sangat buruk bagi kesehatan masyarakat di lingkar tambang,” tegasnya.

Selain pencemaran air, Ampera juga menyoroti penggunaan metode blasting dalam operasional tambang. Sidik mempertanyakan legalitas metode tersebut, khususnya terkait izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan Izin Usaha Pertambangan (IUP).

“Kami curiga metode blasting ini tidak sesuai prosedur yang berlaku. Apakah benar sudah ada izin AMDAL dan IUP? Kami mendesak transparansi dari perusahaan terkait,” lanjut Sidik.

Wakil Koordinator Lapangan (Wakorlap) I, Haikal, menambahkan bahwa selain air, kualitas udara di sekitar tambang juga memburuk akibat penggunaan bahan berbahaya seperti sianida. Menurutnya, jika zat beracun tersebut terlepas ke udara dan terakumulasi dalam jumlah besar, maka akan menimbulkan risiko kesehatan yang serius bagi masyarakat.

“Kami mendesak aktivitas pertambangan ini dihentikan karena dampaknya sangat berbahaya bagi masyarakat. Bukan hanya air, udara di sekitar tambang juga terkontaminasi,” ujar Haikal.

Wakorlap II, Jalal, menyoroti faktor geografis Poboya yang berada di jalur rawan gempa, yaitu Sesar Palu Koro. Ia mengingatkan bahwa aktivitas pertambangan dengan metode tertentu dapat meningkatkan risiko bencana alam di wilayah tersebut.

“Kita tahu wilayah ini rawan gempa. Aktivitas tambang yang tidak memperhatikan aspek lingkungan bisa memperparah risiko bencana,” jelas Jalal.

Menurutnya, metode pertambangan yang digunakan perlu dievaluasi dengan cermat agar tidak membahayakan keselamatan warga yang tinggal di sekitar tambang.

Aksi yang dilakukan Ampera ini merupakan langkah awal untuk mendesak pihak terkait, termasuk pemerintah dan perusahaan tambang, agar segera bertanggung jawab dan mengambil langkah nyata guna mencegah dampak yang lebih luas terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.

“Kami tidak akan berhenti sampai ada tindakan tegas dari pemerintah. Aktivitas tambang ini harus dihentikan demi keselamatan dan kesehatan masyarakat,” pungkas Sidik.

Ampera juga menyerukan agar masyarakat ikut mengawasi dan melaporkan jika terjadi aktivitas pertambangan yang mencurigakan dan merugikan lingkungan sekitar. Aksi ini akan terus berlanjut hingga ada kepastian dari pihak terkait mengenai langkah konkret yang akan diambil untuk menyelesaikan masalah tersebut. (*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Facebook Pagelike Widget
LAINNYA
x