PALU β Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, Dra. Novalina, M.M, menyoroti belum dilaporkannya hasil penilaian kinerja penyedia untuk 203 paket pengadaan barang/jasa di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada tahun anggaran 2024.
Hal ini disampaikan dalam rapat koordinasi virtual terkait pelaksanaan aksi pencegahan korupsi di Sulawesi Tengah yang berlangsung di ruang Polibu, Rabu (23/7), dan melibatkan jajaran pemerintah provinsi bersama tim monitoring dan evaluasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penilaian kinerja pengadaan barang dan jasa disebut sebagai bagian penting dalam aksi pencegahan korupsi di wilayah tersebut dan termasuk dalam proses yang dimonitor langsung oleh KPK.
Menanggapi hal ini, Sekprov Novalina memberikan instruksi tegas kepada OPD agar segera menyelesaikan tahapan penilaian terhadap penyedia yang telah menuntaskan pekerjaan pengadaan barang/jasa.
Ia menekankan bahwa penilaian kinerja ini sangat krusial, tidak hanya sebagai bentuk evaluasi bagi penyedia untuk meningkatkan kualitas layanan, tetapi juga menjadi referensi penting pemerintah dalam menentukan mitra kerja yang kompeten.
βIbaratnya kita memesan transportasi online tapi belum memberikan bintang,β ujarnya memberikan analogi sederhana mengenai pentingnya penilaian tersebut.
Sekprov menargetkan agar dalam dua minggu ke depan, seluruh penilaian yang belum dilaporkan harus dirampungkan dan diunggah ke platform jaga.id.
βTolong dilaksanakan tepat waktu,β pintanya kepada OPD yang masih belum menyelesaikan kewajiban tersebut.
Selain itu, Novalina juga menyampaikan harapan agar KPK dapat segera mengagendakan sosialisasi aplikasi SIPASTI (Sistem Informasi Harga Perkiraan Sendiri Terintegrasi). Aplikasi ini ditujukan untuk membantu proses penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) dalam pengadaan barang dan jasa konstruksi, khususnya yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK).
βKami mohon diagendakan sosialisasi khusus untuk SIPASTI,β imbuhnya.
Menanggapi hal itu, Koordinator Monev KPK, Didik Mulyanto, mengapresiasi langkah tegas Sekprov Novalina yang mendorong perangkat daerah untuk memperkuat upaya pencegahan korupsi di sektor pengadaan.
Ia pun mengingatkan agar penilaian terhadap penyedia tidak ditunda apabila proses pengadaan pada tahun anggaran 2025 telah selesai. Pelaporan hasil penilaian diharapkan segera dilakukan melalui jaga.id tanpa menunggu akhir tahun.
βMohon keseriusan pelaporan di jaga.id,β tegas Didik, mengingatkan bahwa pelaporan tersebut merupakan bagian dari transparansi dan akuntabilitas dalam proses pengadaan. (*)
Tidak ada komentar