PALU,-Pemerintah Kota Palu bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu resmi menyepakati dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2026. Kesepakatan tersebut ditandai dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang utama kantor DPRD Palu, Kamis (14/8/2025).
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kota Palu menguraikan proses pembahasan yang telah dilakukan oleh Badan Anggaran sebelum sampai pada tahap penandatanganan nota kesepakatan. Ia menjelaskan bahwa fungsi anggaran DPRD telah dijalankan melalui alokasi waktu pembahasan dokumen KUA-PPAS oleh Badan Musyawarah selama enam hari kerja, sejak 6 hingga 13 Agustus 2025, meskipun terdapat perubahan jadwal pada 12 Agustus 2025.
Ketua DPRD menekankan bahwa pembahasan dokumen dilakukan dengan mempertimbangkan aspek teknis serta mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini untuk memastikan bahwa proses perencanaan anggaran tetap berada dalam koridor penilaian baik sesuai standar *Monitoring Center for Prevention* (MCP).
Lebih lanjut, pimpinan Badan Anggaran DPRD telah menyepakati dokumen KUA dan PPAS 2026 sebagai dasar logis untuk melanjutkan pembahasan di tahap berikutnya. Dokumen tersebut disusun berdasarkan pagu indikatif yang mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Palu tahun 2025β2029.
βTentu saja angka-angka dalam dokumen kebijakan umum APBD 2026 merupakan pagu indikatif yang menjadi dasar penyusunan PPAS 2026, berangkat dari dokumen RPJMD 2025β2029,β jelas Ketua DPRD.
Ia juga berharap Pemerintah Kota Palu dapat mengakomodasi seluruh program prioritas dalam struktur APBD 2026, yang akan dibahas lebih lanjut dalam pembahasan lanjutan pada Oktober hingga November 2025.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri oleh Wakil Ketua I DPRD Palu Muhlis U Aca, Wakil Ketua II Anugrah Pratama, Sekretaris DPRD Muliyati, Wakil Wali Kota Palu Imelda Liliana Muhidin, Sekretaris Kota Irmayanti Pettalolo, serta perwakilan instansi teknis di lingkungan Pemkot Palu.(*)
Tidak ada komentar