Palu,β Konflik agraria yang membayangi tiga desa di Kecamatan Rio Pakava, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, telah berlangsung lebih dari dua dekade dan meninggalkan luka kemanusiaan. Hal ini ditegaskan Ketua Satgas Penyelesaian Konflik Agraria (Satgas PKA) bentukan Pemprov Sulteng, Eva Bande, melalui akun Facebook pribadinya, Rabu dini hari (20/8/2025).
Menurut Eva, kehadiran PT LTT telah menjerat kehidupan warga setempat dalam penderitaan berkepanjangan.
βKemanusiaan kami terkoyak-koyak menyaksikan bagaimana tanah, sumber hidup, dan masa depan rakyat terus dirampas,β tegasnya.
Eva mengungkapkan kesedihan bercampur amarah atas sikap pemerintah yang dinilainya abai.
βSelama ini pemerintah ada di mana? Mengapa membiarkan rakyat terus menderita tanpa kepastian?β katanya.
Satgas PKA, lanjut Eva, tidak akan tinggal diam. Pihaknya berencana melakukan kajian mendalam dengan menghimpun data, aspirasi, serta harapan warga untuk kemudian merumuskan rekomendasi tegas dan konkret.
βRekomendasi ini akan kami serahkan langsung kepada Gubernur Sulawesi Tengah Dr. Anwar Hafid, M.Si. Kami akan mendesak beliau untuk mengambil langkah nyata: mengembalikan hak-hak rakyat yang telah lama terampas,β jelas Eva, putri purnawirawan Polri asal Luwuk Banggai sekaligus alumni Untad Palu.
Ia menegaskan perjuangan ini bukan hanya milik masyarakat Rio Pakava, melainkan bagian dari gerakan bersama anak bangsa yang menolak tunduk pada ketidakadilan.
βKami akan terus melangkah dengan suara rakyat sebagai kompas, dan semangat perubahan sebagai bahan bakar,β tandasnya. (*)
Tidak ada komentar