PALU, β Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel pada Jumat (22/8) lalu, tidak hanya menghebohkan Tanah Air, tetapi juga kembali menyoroti kasus dugaan korupsi yang menyeret nama Bupati Buol, Risharyudi Triwibowo.
Menurut data yang dihimpun, salah satu orang yang disebut “Sultan” yang memberikan motor gede (moge) kepada Noel diduga adalah orang yang sama yang memberikan moge serupa kepada mantan Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan yang kini menjabat sebagai Bupati Buol, Risharyudi Triwibowo. Pemberian tersebut diduga terkait dengan kasus pemerasan terhadap Tenaga Kerja Asing (TKA). Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, yang dikonfirmasi pada Kamis (28/8/2025), belum memberikan jawaban terkait hal ini.
Pengamat politik Ray Rangkuti menilai, korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) terjadi secara masif dan dilakukan secara bersama-sama oleh sebuah jaringan.
“Menurut KPK, praktik ini sudah terjadi sejak 2019. Dan bisa jadi pelakunya adalah orang-orang yang sama yang duduk di departemen ini yang ditangkap KPK,” kata Ray Rangkuti.
Kecurigaan publik terhadap Risharyudi kian menguat. Pada 21 Juli 2025, KPK telah menyita satu unit motor Harley Davidson miliknya yang tidak tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Risharyudi, yang karib disapa Bowo, diduga menerima gratifikasi terkait pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) saat masih menjabat Stafsus Menteri.
Menyikapi hal ini, Ketua Lembaga Pengacara Rakyat (LPR) Hartati Hartono mendesak KPK untuk segera menetapkan Risharyudi sebagai tersangka. Menurutnya, pengembalian barang bukti tidak menghapus unsur pidana.
Ketidakhadiran Risharyudi dalam rapat koordinasi (Rakor) pemberantasan korupsi bersama KPK pada 6 Agustus 2025 dengan alasan sakit juga memicu sorotan tajam. Pasalnya, sehari sebelum rakor, beredar video dirinya terlihat sehat dan berjoget di acara pembukaan Balap Motor Bupati Buol Honda Cup Race.
Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Buol, Arman A. Hala, mengecam sikap kontradiktif tersebut.
“Buol butuh pemimpin yang menghadapi hukum dengan kepala tegak, bukan yang bersikap kontradiktif,” tegasnya.
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa penyidik telah menyita 14 kendaraan, termasuk moge milik Risharyudi, serta sejumlah aset tanah dan bangunan. Penyidikan juga diarahkan pada dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Hingga kini, Risharyudi belum memberikan tanggapan detail terkait dugaan gratifikasi dan ketidaksesuaian hartanya dalam LHKPN. Ia hanya menekankan komitmennya pada pembangunan daerah melalui berbagai program, termasuk event otomotif. Kasus ini menjadi ujian bagi KPK dalam membuktikan komitmennya memberantas korupsi tanpa pandang bulu.(*)
Tidak ada komentar