Momentum Hari Bhakti Adhyaksa ke-80, Kejati Sulteng Selamatkan Rp4,8 Miliar

waktu baca 2 menit
Selasa, 2 Sep 2025 02:09 0 173 𝐒𝐧𝐒𝐏𝐀𝐋𝐔

PALU,- Bertepatan dengan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-80, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tengah, Nuzul Rahmat, menyampaikan capaian kinerja jajaran Kejati Sulteng sepanjang periode Januari hingga Agustus 2025.

Dalam kurun waktu tersebut, Kejati Sulteng telah menangani 15 perkara, terdiri dari 12 penyelidikan serta sejumlah kegiatan penyidikan. Dari penanganan perkara tindak pidana korupsi, Kejati Sulteng berhasil melakukan penyelamatan kerugian keuangan negara sebesar Rp4,875 miliar.

Adapun rincian penyelamatan keuangan negara tersebut adalah sebagai berikut:

1. Rp500 juta dari penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada paket pekerjaan jalan di Dio Ladegi, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Parigi Moutong tahun 2023.

2. Rp4,275 miliar dari perkara korupsi proses pembelian rumah atau bangunan mess Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali tahun 2024.

3. Rp100 juta dari penanganan perkara tindak pidana korupsi paket pekerjaan pengelolaan dan pengembangan sistem air limbah oleh Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Banggai tahun 2021.

Kajati Sulteng, Nuzul Rahmat, menegaskan bahwa capaian ini merupakan wujud komitmen Kejati Sulteng dalam menjaga akuntabilitas, transparansi, serta penegakan hukum yang berintegritas di Sulawesi Tengah.

“Momentum Hari Lahir Kejaksaan RI ke-80 ini menjadi pengingat sekaligus motivasi bagi seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan kontribusi nyata dalam pemberantasan tindak pidana korupsi,” ujar Nuzul Rahmat. Selasa (02/09/2025).

Dengan capaian ini, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah berkomitmen untuk memperkuat kepercayaan publik dan terus mengawal pembangunan daerah melalui penegakan hukum yang tegas, profesional, dan berkeadilan.(*)

𝐒𝐧𝐒𝐏𝐀𝐋𝐔

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x