Rukly Chahyadi Soroti KPK: Misteri Status Hukum Bupati Buol

waktu baca 2 menit
Rabu, 3 Sep 2025 08:10 0 176 πƒπ‘πšπ§π’ 𝐑 𝐆𝐨𝐦𝐦𝐨

PALU,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Meski demikian, nama Bupati Buol, Risharyudi Triwibowo mantan staf khusus Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah tidak termasuk dalam daftar tersangka. Padahal, lembaga antirasuah itu sebelumnya telah menyita sebuah motor gede (moge) miliknya yang diduga terkait perkara serupa.

Praktisi hukum, Rukly Chahyadi, menilai langkah KPK tersebut menimbulkan tanda tanya besar.

β€œPenyitaan moge milik Bupati Buol hanyalah pintu masuk, bukan prestasi akhir. Kalaupun atas inisiatifnya mengembalikan, itu tidak serta merta menghapus tindak pidana korupsi,” ujar Rukly, Rabu (3/9/2025).

Rukly menambahkan, Bowo sendiri pernah mengakui menerima pemberian atau gratifikasi yang kemudian digunakan untuk membeli motor Harley Davidson. Kendaraan bernilai ratusan juta rupiah itu telah disita KPK sejak 21 Juli 2025 dan kini disimpan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Rampasan (Rupbasan) KPK, Cawang, Jakarta Timur.

Menurutnya, KPK seharusnya menelusuri lebih jauh sumber dana, pihak pemberi, serta dugaan adanya imbal balik dengan jabatan Bupati Buol.

β€œPublik menunggu tersangka baru, pengembalian kerugian negara, dan kejelasan arah penegakan hukum. Jika KPK terus berputar di tempat, wajar bila muncul anggapan KPK mulai kehilangan taring di mata rakyat,” tegas Rukly.

Sementara itu, juru bicara KPK, Budi Prasetyo, saat dikonfirmasi menyatakan pihaknya masih menunggu perkembangan penyidikan sebelum memberikan keterangan resmi kepada publik.

Adapun Bupati Buol, Risharyudi Triwibowo, hingga berita ini diturunkan enggan memberikan tanggapan meski telah beberapa kali dimintai konfirmasi oleh tim media.(*)

πƒπ‘πšπ§π’ 𝐑 𝐆𝐨𝐦𝐦𝐨

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x