PALU,- Anggota DPRD Kota Palu dari Fraksi Partai NasDem, Rezki Hardianti Ramadani, S.Ak, melaksanakan kegiatan Reses Caturwulan III Masa Persidangan Tahun 2025 masa jabatan 2024β2029 di BTN Residence, Kelurahan Petobo, Kecamatan Palu Selatan, pada Selasa (21/10/2025).
Dalam pertemuan yang dihadiri puluhan warga, Rezki menampung beragam aspirasi masyarakat, mulai dari persoalan sampah, beban pajak, hingga penerangan dan pengaspalan jalan di lingkungan perumahan tersebut.
βReses ini menjadi kesempatan bagi kami untuk mendengarkan langsung keluhan dan kebutuhan warga agar bisa diperjuangkan dalam pembahasan anggaran di DPRD,β ujar Rezki kepada warga.
Salah satu capaian yang telah terealisasi tahun ini, kata Rezki, adalah pengadaan tenda dan kursi bagi masyarakat Petobo BTN Residence yang kini dapat dimanfaatkan untuk kegiatan sosial dan kemasyarakatan.
Meski demikian, warga masih berharap agar pemerintah kota memperhatikan sejumlah persoalan mendasar. Masalah sampah disebut menjadi salah satu keluhan utama, karena pengangkutannya belum berjalan optimal di beberapa titik perumahan. Selain itu, warga juga menyoroti beban pajak daerah yang dinilai cukup memberatkan, terutama bagi masyarakat dengan penghasilan menengah ke bawah.
βPajak yang tinggi dirasakan sangat membebani. Kami berharap ada kebijakan yang lebih berpihak kepada masyarakat kecil,β ungkap salah satu warga Petobo BTN Residence dalam dialog tersebut.
Tak hanya itu, warga juga meminta peningkatan penerangan jalan dan pengaspalan di sejumlah ruas jalan lingkungan yang rusak dan berlubang. Menanggapi hal itu, Rezki berjanji akan menindaklanjuti seluruh aspirasi yang disampaikan masyarakat dalam rapat pembahasan bersama Pemerintah Kota Palu.
βKami akan terus berupaya memperjuangkan setiap masukan yang disampaikan masyarakat, karena itu bagian dari tanggung jawab kami sebagai wakil rakyat,β tegasnya.
Kegiatan reses tersebut berlangsung dalam suasana penuh keakraban, dengan dialog terbuka antara warga dan legislator muda tersebut. Rezki berharap, aspirasi yang dihimpun dapat menjadi dasar bagi kebijakan pembangunan yang lebih merata di wilayah Palu Selatan dan Tatanga./(*)
Tidak ada komentar